Berita Kutaraja

Imigran Rohingya Ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Ladong, Pemerintah Beri UNHCR Waktu 1 Minggu

“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” tukas Azman.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Serambinews/Indra Wijaya
Etnis Rohingya kembali diantar ke depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (11/12/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 137 pengungsi dari etnis Rohingya yang mendapat penolakan warga akhirnya mendapat tempat penampungan sementara.

Setelah dua jam menunggu di Taman Ratu Safiatuddin atau tepatnya di lokasi permainan skateboard, kini para pengungsi tersebut dipindahkan ke UPTD Rumoh Sejahtera, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Senin (11/12/2023).

Mereka diangkut menggunakan tiga unit truk milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul (Satpol PP dan WH) Aceh. Pemindahan para pengungsi tersebut usai dilakukan rapat yang dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Aceh.

Kabid Trantikum Satpol PP dan WH Aceh, Azman mengatakan, para pengungsi itu kini dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong, Aceh Besar setelah dua kali mendapat penolakan dari warga.

Penempatan itu dilakukan hanya satu minggu saja sembari menunggu solusi dari UNHCR.

“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu,” ujar Azman.

“Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” tutupnya.

Sementara itu, Zainun, salah seorang warga mengaku kesal dengan kehadiran pengungsi asal Myanmar tersebut.

Ia meminta agar mereka segera dikembalikan ke tempat asalnya.

Pasalnya, menurut dia, saat ini rakyat Aceh masih ada yang hidup dengan ekonomi rendah.

Sehingga, menurut dia, jika hari ini diterima, akan kembali datang puluhan kapal lagi ke Aceh.

Terkatung-katung

Seperti diketahui, sebanyak 137 pengungsi dari etnis Rohingya masih terkatung-katung di Banda Aceh, menanti harapan mau ditempatkan di mana.

Pasalnya, pasca mendarat di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar Minggu (10/12/2023) pagi, mereka sudah dua kali mendapat penolakan dari masyarakat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved