Info Hidup Sehat

Ikuti Moms! Begini Tips Sukses Pemberian ASI Ekslusif Bagi Ibu Pekerja

Menyusui dimulai segera setelah bayi lahir kemudian diberikan secara eksklusif selama enam bulan, dan dilanjutkan hingga dua tahun atau lebih.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
IST via Tribun Palu
Ilustrasi ibu menyusui 

Dalam Podcast Kementerian Kesehatan Episode 28 bertema “Kiat Sukses Menyusui untuk Ibu Bekerja", dr Lovely Daisy, MKM, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, memberikan kunci sukses agar ibu bekerja tetap dapat memberikan ASI.

Berikut Kiat Sukses Menyusui untuk Ibu Bekerja :

  1. Tekad harus kuat, Ibu harus memiliki tekad yang kuat untuk memberikan asupan terbaik untuk bayinya.
  2. Dukungan keluarga, Mulai dari suami, nenek, hingga anggota keluarga lain harus mendukung agar ibu lebih bersemangat lagi dalam memberikan ASI walaupun sedang sibuk bekerja.
  3. Tempat kerja, Sebisa mungkin tempat kerja memfasilitasi para ibu untuk memerah ASI, baik ruang maupun kesempatan, sehingga ASI tetap bisa diberikan untuk anaknya. Kalau tidak ada tempat dan kesempatan untuk memerah, tentu hal itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi ibu untuk memberikan ASI kepada bayinya.
  4. Latihan, Sebelum selesai cuti melahirkan selama tiga bulan, ibu dapat berlatih terlebih dahulu untuk memerah ASI dan juga melatih bayi untuk bisa mengonsumsi ASI melalui botol susu sehingga nanti setelah ibu sudah harus masuk kerja, bayi tetap mendapatkan ASI.
  5. Penyimpanan, Jika ibu sedang di kantor, ASI untuk sementara dapat disimpan di kulkas setelah diperah. Pada saat ibu pulang, ASI bisa disimpan di kotak pendingin agar suhunya tetap terjaga.

UNICEF dan WHO menyerukan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mengambil tindakan khusus yang mendukung semua ibu menyusui.

1. Menerapkan Sepuluh Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui di semua fasilitas bersalin.

Panduan mi termasuk memberi tahu ibu tentang manfaat menyusui, melatih tenaga kesehatan untuk membantu wanita menyusui dan memastikan ibu dan bayi tetap bersama selama 24 jam sehari selama di rumah sakit.

2. Memperkuat hubungan antara fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk memastikan ibu memiliki akses ke konseling menyusui yang terampil.

3. Memperkuat, menegakkan, dan memantau langkah-langkah hukum untuk mengatur pemasaran susu formula bayi dan pengganti ASI lainnya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved