Kupi Beungoh
Pak Kun, Integritas, dan Keberuntungan Aceh – Bagian II
Di tengah kompleksitas kordinasi berbagai pemangku kepentingan, dan status darurat milter tak membuat Kuntoro gentar.
Tentang bagaimana komitmennya terhadap keniscyaan pembangunan partisipatif sebenarnya dimulai ketika memberikan pidato pertama setelah ia dilantik sebagai ketua BRR, di depan presiden SBY.
Ia menyebutkan prioritas pertamanya adalah bertemu dengan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang kebutuhan masyarakat setempat.
Ia yakin proses rekonstruksi yang akan dijalankan oleh lembaganya lebih dari sekedar pembangunan fasilitas fisik.
Program apapun, terutama proyek-poyek perumahan dan pemukiman tidak dapat dipisahkan dari partisipaisi masyarakat, karena di situ akan ada ketangguhan dan kebijaksanaan masyarakat lokal.
Istilah yang kemudian sangat populer di kalangan pemangku kepentingan rehab-rekon Aceh Nias adalah “community driven development.”
Masyarakat gampong yang menjadi korban tsunami menjadi penentu dan acuan dasar dalam proses rehabilitasi kehidupan mereka.
Hal itu terjadi melalui proses dialog yang tak pernah putus dari BRR, maupun dari donor, ataupun LSM yang menanganinya.(Bersambung)
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
Kuntoro Mangkusubroto
BRR NAD-Nias
badan rehabilitasi dan rekontruksi aceh
Tsunami Aceh
kupi beungoh
Serambi Indonesia
Serambinews
Humam Hamid
Engklek: Bukan Sekadar Lompat Kotak, Tapi Fondasi Emas Tumbuh Kembang Anak |
![]() |
---|
Pembelajaran Mendalam 'deep learning', Dalam Pandangan Islam Dan Prakteknya |
![]() |
---|
Tarbiyah Jinsiyah: Bukan Hal Tabu, tapi Kebutuhan Mendesak bagi Anak-anak Kita |
![]() |
---|
Teumeunak, Media Sosial, dan Tong Sampah Kebencian |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional: Selamatkan Anak dari Kecanduan Gadget! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.