Breaking News

Opini

Etnis Rohingya Perspektif Hukum Kemanusiaan dan Kearifan Lokal

Untuk itu situasi etnis Rohingya memerlukan kerja sama internasional yang kuat dari berbagai pihak untuk memastikan perlindungan, kesejahteraan, dan p

Editor: mufti
IST
Darmawi Yusuf SH MH, Mahasiswa PPs Doktor Ilmu Hukum USK 

Darmawi Yusuf SH MH, Mahasiswa PPs Doktor Ilmu Hukum USK

ETNIS Rohingnya telah lama menjadi sorotan global karena konflik yang melibatkan mereka di Myanmar. Konflik ini merangkum aspek hukum, kemanusiaan, dan kearifan lokal yang mempengaruhi nasib mereka. Di tengah konflik yang kompleks ini, berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat internasional, telah berusaha mencari solusi untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi Rohingnya.Dari perspektif hukum, situasi Rohingnya di Myanmar telah menimbulkan perhatian internasional atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilaporkan terjadi. Pemerintah Myanmar telah dituduh melakukan pelanggaran serius terhadap Rohingnya, termasuk pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pengusiran paksa.

Komunitas internasional, termasuk para pengacara hak asasi manusia, telah menekankan perlunya penuntutan hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan ini melalui lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional. Dari perspektif hukum internasional, tanggung jawab terhadap etnis Rohingya yang menjadi pengungsi telah menjadi perdebatan besar.

Beberapa lembaga dan badan internasional memiliki peran dan tanggung jawab tertentu terkait situasi etnis Rohingya, termasuk PBB, UNHCR (Badan Pengungsi PBB), dan Mahkamah Internasional. Di samping itu, negara Myanmar juga memiliki tanggung jawab yang signifikan. Tanggung jawab terhadap nasib etnis Rohingya yang telah banyak meluas, termasuk ke Indonesia, terutama ke Aceh, merupakan perdebatan yang kompleks.

Beberapa pihak memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda: Prtama Negara Myanmar; Negara ini memiliki tanggung jawab utama terhadap perlindungan warga negaranya, termasuk etnis Rohingya. Perlakuan diskriminatif dan penganiayaan yang dilakukan oleh pemerintah dan militer Myanmar menjadi sorotan dalam komunitas internasional.

Kedua Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB); PBB memiliki peran dalam mempromosikan perdamaian, keamanan, hak asasi manusia, dan memberikan bantuan kemanusiaan. Melalui badan-badan seperti Dewan Keamanan PBB, PBB berupaya mengatasi konflik dan memberikan perlindungan bagi etnis Rohingya. Ketiga Badan Pengungsi PBB (UNHCR); UNHCR bertanggung jawab langsung dalam memberikan perlindungan kepada pengungsi, termasuk etnis Rohingya.

Mereka memberikan bantuan kemanusiaan, tempat tinggal sementara, dan memperjuangkan hak-hak pengungsi di negara penampungan. Keempat Mahkamah Internasional; Mahkamah Internasional (ICJ) memiliki yurisdiksi dalam menyelesaikan sengketa antarnegara dan kasus pelanggaran hak asasi manusia. Upaya telah dilakukan untuk membawa Myanmar ke ICJ atas dugaan genosida terhadap etnis Rohingya.

Untuk itu situasi etnis Rohingya memerlukan kerja sama internasional yang kuat dari berbagai pihak untuk memastikan perlindungan, kesejahteraan, dan penegakan hak asasi manusia bagi mereka yang terdampak.
Namun, di sisi lain, aspek kemanusiaan juga menjadi perhatian utama dalam kasus Rohingnya. Jutaan etnis Rohingnya telah melarikan diri dari Myanmar, mencari perlindungan di negara-negara tetangga seperti Bangladesh.

Di sinilah kemanusiaan berperan penting, baik dalam memberikan bantuan darurat kepada pengungsi Rohingnya maupun dalam upaya jangka panjang untuk memperbaiki kondisi hidup mereka dan memfasilitasi pencarian solusi yang berkelanjutan. Keterlibatan Aceh dalam penanganan krisis kemanusiaan ini juga mencerminkan kearifan lokal yang kuat. Sebagai daerah yang pernah mengalami bencana alam dan konflik bersenjata, masyarakat Aceh memiliki pengalaman yang berharga dalam membangun perdamaian dan menyediakan bantuan kemanusiaan.

Melalui inisiatif lokal yang melibatkan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan lembaga agama, Aceh telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat Rohingya yang melarikan diri.

Kontribusi yang diberikan oleh masyarakat Aceh dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada masyarakat Rohingya yang melarikan diri telah sangat penting. Namun, memang benar bahwa penyelesaian kasus etnis Rohingya yang mencari suaka adalah lebih merupakan urusan negara dan perlu penanganan dari komunitas internasional.

Meskipun masyarakat Aceh telah menunjukkan solidaritas dan dukungan yang luar biasa terhadap para pengungsi Rohingya. Penyelesaian akhir terkait nasib mereka memerlukan campur tangan, perundingan, dan kerja sama antarnegara serta lembaga-lembaga internasional.

Permasalahan etnis Rohingya adalah masalah yang kompleks dengan akar yang dalam, terkait dengan konflik internal di Myanmar dan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas. Sebagai masalah yang melibatkan aspek hukum, kemanusiaan, dan politik, penyelesaiannya memerlukan upaya bersama dari komunitas internasional, termasuk lembaga-lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Badan Pengungsi PBB (UNHCR), serta negara-negara lain yang terlibat.

Masyarakat Aceh dapat terus memberikan dukungan kemanusiaan, namun penyelesaian jangka panjang terkait status, hak, dan keamanan etnis Rohingya secara substansial adalah tugas yang melekat pada komunitas internasional dan negara-negara yang memiliki pengaruh politik dan diplomasi yang dapat memengaruhi perubahan dalam kasus ini.

Kearifan lokal

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved