3 Oknum TNI Jadi Tersangka Penggelapan Motor dan Mobil, Simpan 240 Kendaraan Curian di Gudang TNI AD

Sejauh ini, total sudah ada tiga orang prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang melibatkan prajurit TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

Terungkapnya informasi kasus ini ke awak media bermula dari pesan WA yang diduga dikirim Pomdam V/Brawijaya ke KSAD dengan tembusan kepada Wakasad, Irjenad, dan Asintel KSAD.

Disebutkan, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.10, telah dilaksanakan pengungkapan sindikat pelaku curanmor dengan barang bukti di Gudbalkir Pusziad.

Laporan itu juga menyebutkan kronologi kejadian.

Semuanya bermula pada awal 2023.

Waktu itu Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial Eko karena kasus curanmor.

Dari hasil pengembangan, diketahui Eko memiliki koneksi dengan oknum anggota TNI-AD.

Pada Juni 2023 Eko menghubungi Kopda AS yang berdinas di Kesatuan Gupusjat Optronik II Ditpalad, Buduran, Sidoarjo.

Dia meminta dicarikan tempat untuk menyimpan kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste.

Kemudian, Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP yang bertugas di Gudbalkir Pusziad.

Lalu, Eko diizinkan memanfaatkan lokasi di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

Selanjutnya, pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 15.00, personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya menggiring tersangka Eko ke Sidoarjo.

Dia diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan hasil curanmor.

Tersangka Eko pun menunjuk Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.

Setelah itu jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brawijaya berkoordinasi dengan Gudbalkir Pusziad untuk melakukan pengecekan kendaraan.

Saat itulah personel Satlak Lidpam Pomdam V/Brawijaya menemukan kendaraan-kendaraan yang diduga hasil curanmor.

Ratusan kendaraan itu tersimpan di empat lokasi di lingkungan Gudbalkir Pusziad.

Adapun empat lokasi, yakni di dalam sebuah rumah dinas yang tidak terpakai, di samping lapangan tenis, di dalam gudang yang tidak terpakai, dan di dalam aula yang tidak terpakai.

 

Baca juga: VIDEO Berapi-api Megawati Tak Takut Dibully: Kalau Diintimidasi, Dipukul Langsung Ngomong!

Baca juga: Megawati di HUT PDIP: Insya Allah Ganjar-Mahfud Akan Menang Satu Putaran

Baca juga: Jaksa Eksekusi Mantan Keuchik Pulau Bunta Terpidana Korupsi DD ke Lapas Banda Aceh


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Kasus Penggelapan Kendaraan di Sidoarjo, 3 Oknum TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved