Opini

Aceh Bersih dari Narkoba, Tantangan dan Harapan

Artinya dalam setahun terakhir, dari 10 ribu penduduk Indonesia berusia 15-64 tahun, ada 173 orang yang terpapar narkoba. Hasil Penelitian menemukan b

Editor: mufti
IST
Kombes Pol Dr Beridiansyah SH SS MH, Kepala BNN Kota Banda Aceh 

Dalam pencegahan narkotika UU No 35 tahun 2009 mensyaratkan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan peradaban manusia di Indonesia ketika penyalahgunaan narkoba tidak ditangani dengan serius, sehingga kita harus memberikan perhatian lebih serius akan ancaman tersebut yang telah merusak sendi-sendi budaya Indonesia yang terkenal santun dan ramah.

Aceh merupakan daerah yang menganut syariat Islam dan merupakan daerah dengan julukan Serambi Mekah tentunya kita tidak menginginkan menjadi daerah yang terdampak serius oleh penyalahgunaan narkoba yang semakin marak.

Merujuk kepada kondisi tersebut pemerintah kemudian membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merupakan Lembaga pemerintah nonkementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden, dalam pelaksanaan tugasnya membidangi tugas yaitu: (a) bidang pencegahan; (b) bidang pemberantasan; (c) bidang rehabilitasi; (d) bidang hukum dan kerja sama; (e) bidang pemberdayaan masyarakat.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya deteksi dini dan pembentukan sekolah dan gampong bersih narkoba terus dilakukan dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat serta terus melakukan sinergi dengan semua stakeholder yang ada di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Jaya, karena permasalahan narkoba harus diurai dari hulu sampai kehilir.

Penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba sangat rentan untuk kembali menggunakan narkoba walaupun telah mendapat sanksi hukuman dalam bentuk pidana, sehingga harus dilakukan penanganan secara sistematis. Semua harus mengambil peran aktif kalau kita mau menghambat laju peredaran gelap narkoba.

Bahaya narkoba sudah mengancam kita semua, lalu dapatkah kita mengubah budaya para pecandu menjadi budaya yang positif. Kita dapat merujuk kepada kota Medellin, Kolombia, pada tahun 1980-an dan awal 1990-an. Medellin terkenal karena menjadi markas besar kartel narkoba, terutama kartel Medellin yang dipimpin oleh Pablo Escobar.

Namun, dalam beberapa dekade terakhir, pemerintah setempat dan berbagai pihak telah bekerja keras untuk memerangi peredaran narkoba, meningkatkan keamanan, dan memulihkan citra kota. Medellin telah mengalami transformasi positif, dengan peningkatan ekonomi dan penurunan tingkat penyalahgunaan narkoba. Kita dapat mengambil pembelajaran dari Medellin ini bahwa dengan upaya bersama kita bisa menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Pecandu narkoba akan sulit untuk dilepaskan oleh bandar narkoba karena para pecandu adalah konsumennya. Kita dapat mengadopsi teori permintaan ekonomi bahwa ketika pengguna narkoba banyak maka perdagangan narkoba akan meningkat. Tetapi jika pengguna narkoba berkurang maka perdagangan narkoba itu pun akan ikut berkurang.

Maka apabila kita korelasikan dengan teori tersebut langkah yang harus kita lakukan untuk mewujudkan Aceh Bersih narkoba (Bersinar) adalah dengan memutus mata rantai perdagangan narkoba dengan membuat masyarakat sadar bahwa narkoba bukanlah teman tetapi narkoba adalah ancaman terhadap kehidupan kita.

Dengan melakukan tindakan nyata secara bersama-sama kita pasti akan bisa. Namun saat ini kembali kepada diri kita masing-masing maukah kita berperan aktif untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa atau tidak. Namun yang pasti bahwa dengan mentolerir kejahatan narkoba hari ini sama dengan menciptakan kehancuran generasi di masa depan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved