Salam

Jangan Biarkan Calo ASN Bergentayangan

CALO adalah orang yang menjadi perantara dan mem-berikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah, ianya perantara atau makelar. Dewasa ini

Editor: mufti
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

CALO adalah orang yang menjadi perantara dan mem-berikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah, ianya perantara atau makelar. Dewasa ini profesi atau sepak terjang si calo lebih banyak mendapat penilain negatif dari masyarakat.

Kondisi ini tercipta karena calo tersebut sering melaku-kan penipuan, misalnya menjanjikan sesuatu dengan me-minta imbalan yang besar, tetapi kemudian tidak dapat memenuhi janjinya. Orang-orang yang pergalulannya terba-tas akan sangat mudah terpengaruh oleh rayuan calo.

Contoh yang sering terjadi adalah saat mencari peker-jaan, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Calo sering berjanji bisa mengurusnya, namun yang terjadi ma-lah sebaliknya. Calo banyak gagal hingga kemudian me-nyebabkan puluhan atau ratusan juta rupiah uang milik pencari melayang.

Untuk itu, kita memberikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian Polres Aceh Tengah yang terlihat sangat serius mengejar calo yang menipu masyarakat setempat. Dengan kata lain, polisi tidak membiarkan calo bergenta-yangan menipu orang, dimana pun mereka berada.

Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan dengan modus mengiming-imingi warga menjadi ASN, tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Te-ngah.

Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK, MH melalaui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah SIK menerangkan bahwa tersangka hingga kini belum ditemukan.

Kasus ini melibatkan satu pelaku penipuan bernama Riska Nadirah yang kini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi setempat. Sebelumnya, modus pe-laku menipu korban dengan iming-iming menjadi PNS.

Dari kasus tersebut korban berhasil dihasut oleh pelaku hingga memberikan uang sebesar Rp 23 juta. Korban se-benarnya ada dua orang dengan laporan berbeda, satu dii-ming-imingi ASN, dan satu lagi masalah rental mobil.

Calo Riska Nazariah menceritakan kepada korban bahwa ada satu posisi tempat yang kosong untuk ASN. Ia meng-aku kepada korban bahwa melalaui dirinya dapat menem-patkan korban untuk ASN di Pemkab setempat. Setelah di-telusuri bahwa pelaku bukan ASN, hanya wiraswasta.

Kejadian penipuan itu terjadi pada tanggal 19 Desem-ber 2022 lalu, setelah masuk laporan pada polisi. Pihak Satreskrim Polres Aceh Tengah mencoba berulang kali memanggil Riska Nadirah. Namun, ia tidak datang untuk memberikan keterangan.

Bahkan, polisi juga sudah mencoba melacak ke tempat pelaku tinggal dan ternyata sudah melarikan diri.

Kepada masyarakat diimbau jika melihat keberadaan Riska Nadirah segera melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat.

Ciri-ciri pelaku berusia 24 tahun, kulit hitam, muka lon-jong, hidung mancung dan tinggi badan kurang lebih 155 cm. Alamat pelaku terakhir di Keramat Mupakat, Kecamat-an Bebesen, Aceh Tengah, tetapi sekarang sudah tidak tinggal di situ lagi.

Untuk itu, kita mendukung dan mendesak aparat kepoli-sian Polres Aceh Tengah agar terus pemburu calo ASN ter-sebut. Sebab, tindakan si calo sangat merugikan masya-rakat, terutama mereka yang lemah, kurang mendapatkan informasi, kemudia mudah tertipu bujuk rayu calo. Nah?

POJOK

Partai Nasdem usung Zulkifli Adam sebagai calon Wali Kota Sabang
Ini daur ulang namanya, tahu?

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja ingatkan menteri agar netral pada Pemilu 2024
Ya diproses dong, jangan jadi pengamat, Mas?

Pohon mahoni tumbang di Langsa, Gibran di-boyong ke RS
Tapi RS tak dipindahkan ke kampung Gibran, kan?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Banda Aceh Bukan Tempat Maksiat!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved