Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka dan Ditahan
(Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, enam orang tersangka itu sebelumnya berstatus sebagai saksi.
Editor:
Faisal Zamzami
"Alat bukti seperti transaksi dan surat elektronik dan sebagainya di beberapa tempat telah kita lakukan kegiatan penggeledahan. Kasus ini masih bergulir, tidak tertutup kemungkinan masih terbuka adanya penetapan tersangka yang lain," ujar Kuntadi.
Baca juga: Terdakwa Rudapaksa Siswi dalam Mobil di Nagan Raya Dituntut Penjara 170 Bulan
Baca juga: VIDEO Warga Peunaron Bantu Anak Gajah yang Tersangkut di Aliran Sungai
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pidie, Terduga Sempat Besuk Anaknya di Pesantren hingga Ditangkap di Medan
Kompas.com: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa
Berita Terkait
Baca Juga
Korupsi Kuota Haji, Oknum Kemenag Diduga Terima 'Pelicin' Rp 113 Juta Per Jemaah |
![]() |
---|
Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Hukumannya Disunat, Rugikan Negara Rp 2,3 T |
![]() |
---|
Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil, Mantan Menag Calon Tersangka? |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Bunuh Pacarnya Putri Apriyani, Rekening Dikuras, Polisi asal Medan Kini DPO |
![]() |
---|
Kejari Langsa dan DPD II KNPI Kampanyekan Gerakan Anti Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.