Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Kejagung Tetapkan 6 Tersangka dan Ditahan

(Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, enam orang tersangka itu sebelumnya berstatus sebagai saksi.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi Korupsi 

"Alat bukti seperti transaksi dan surat elektronik dan sebagainya di beberapa tempat telah kita lakukan kegiatan penggeledahan. Kasus ini masih bergulir, tidak tertutup kemungkinan masih terbuka adanya penetapan tersangka yang lain," ujar Kuntadi.

Baca juga: Terdakwa Rudapaksa Siswi dalam Mobil di Nagan Raya Dituntut Penjara 170 Bulan

Baca juga: VIDEO Warga Peunaron Bantu Anak Gajah yang Tersangkut di Aliran Sungai

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pidie, Terduga Sempat Besuk Anaknya di Pesantren hingga Ditangkap di Medan

 

Kompas.com: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved