Kajian Islam
Bacaan Al-Fatihah oleh Imam Sudah Terdengar, Makmum Harus Baca Lagi? Ini Kata UAS Sesuai 3 Mazhab
“dari ‘Ubadah bin Shamit (diriwayatkan), Rasulullah SAW bersabda, tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul-Kitab (al-Fatihah),”
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) usai di masjid Agung Sultan Jeumpa menyampaikan orasi ilmiah acara wisuda mahasiswa strata satu (S1) IAI Almuslim Aceh, Peusangan Bireuen. di Kampus Induk IAI Almuslim, Sabtu (26/08/2023) di Paya Lipah Kecamatan Peusangan, Bireuen.
Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al-Fatihah, makmum mengikutinya.
"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"
"Begitu imam selesai baca Al-Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.
UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.
Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.
Yaitu membaca Al-Fatihah setelah imam selesai membacanya.
"Saya membaca Al-Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," terang UAS. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Tags
shalat jamaah
makmum
imam
Al-Fatihah
kapan baca al fatihah
kapan makmum mulai baca al fatihah
makmum baca al fatihah setelah imam
Alfatihah
hukum makmum baca al fatihah
Ustadz Abdul Somad
Serambi Indonesia
Serambinews
Kajian Islam
UAS
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah |
![]() |
---|
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini |
![]() |
---|
Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya |
![]() |
---|
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.