Demi Kuasai Harta, 3 Tetangga Bunuh Kakek Abdul Jalal di Jember, Jasad Korban Dikubur di Hutan Jati

Setelah diselidiki, terdapat tiga pelaku pembunuhan dalam kasus ini yang keseluruhannya merupakan tetangga korban.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI
Tiga pelaku pembunuhan kakek di Jember ditangkap polisi pada Senin (29/1/2024) 

Mereka awalnya mencekik korban hingga tersungkur ke tanah.

Setelah itu, mereka menganiaya korban hingga tewas.

 
Tak sampai di situ, lanjut Kapolres Jember, para pelaku bahkan masih menginjak-injak korban saat sudah tak bernyawa. Hal itu dilakukan untuk memastikan korban sudah meninggal.

“Setelah dilihat, korban sudah tidak bergerak, para pelaku lalu menginjak-injak korban untuk memastikan korban meninggal," ungkapnya.

Setelah dipastikan korban tewas, para pelaku membawa jasad korban ke seberang sungai untuk menguburkan mayatnya.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sandal milik korban, baju milik pelaku yang dipakai pada saat melakukan tindak pidana.

Selain itu juga satu unit motor dan seekor kambing milik korban ikut disita polisi.

"Sebelum terjadi pembunuhan, para pelaku ini mencuri satu ekor kambing betina dan uang Rp 1,7 juta milik korban," tutur AKBP Nur Hidayat.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 339 dan atau Pasal 340 dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup.

 

Baca juga: Dr Aslam Nur Resmi Dilantik Jadi Rektor Unmuha Aceh Masa Jabatan 2024-2028

Baca juga: Video Pasukan Khusus Israel Menyamar Serbu Rumah Sakit Ibn Sina di Jenin dan Bunuh 3 Warga Palestina

Baca juga: Kemenag  Aceh Timur Keluarkan Jadwal Pelunasan BPIH Bagi CJH Aceh Timur 

Kompas.com: Kakek di Jember Dibunuh dan Dikubur di Hutan oleh 3 Tetangga demi Harta

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved