Jurnalisme Warga
Pesta Telah Usai
Reportase ini lebih kepada menceritakan pengalaman-pengalaman, mungkin bisa dijadikan kenangan yang ditemukan dalam pelaksanaan pesta lima tahunan ter
M. ZUBAIR, S.H., M.H., Sekretaris Komisi Indenpenden Pemilihan Kabupaten (KIP) Bireuen 2007-2010, melaporkan dari Bireuen
Perlehatan pesta demokrasi yang dibingkai dalam pemilihan umum (pemilu) untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di parlemen mulai dari tingkat kabupaten/kota, provisi, dan pusat, serta pemilihan presiden dan wakil presiden telah usai dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Lazimnya, setelah pelaksanaan pesta tentu banyak meninggalkan kenangan, apakah itu kenangan indah atau menyakitkan. Namun, dalam reportase ini saya tidak akan melihat kenangan-kenangan yang menyedihkan tersebut.
Reportase ini lebih kepada menceritakan pengalaman-pengalaman, mungkin bisa dijadikan kenangan yang ditemukan dalam pelaksanaan pesta lima tahunan tersebut.
Mengawali reportase ini saya coba bandingkan pengalaman unik saya ketika bertugas sebagai Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen dengan pengalaman teman-teman yang sedang bertugas di lembaga penyelenggara pemilu saat ini.
Kala itu kerap ketika kami istirahat dan ngumpul sejenak di warung kopi datanglah calon legislatif (caleg) ikut nimbrung seolah-olah sudah sangat kenal dengan kami. Namun, kami tak bisa lama menemani karena terikat dengan waktu jam kerja,, maka kami mohon pamit dan membayar air serta kudapan yang kami pesan.
Namun, dengan cepat caleg tersebut melarang kami membayarnya dan dia minta dia yang bayar.
Setelah hari pencoblosan, suasana keakraban itu mulai pudar dan seolah-olah tidak kenal lagi, dan kami menganggap bisa jadi karena yang bersangkutan sedang gundah gulana menunggu hasil penghitungan suara serta keputusan pasti yang diumumkan oleh KIP. Hehehe.
Sementara ‘cost’ untuk mendulang banyak suara sudah sangat banyak dikeluarkan dengan harapan hasilnya sesuai dengan target dan bisa dinikmati selama lima tahun ke depan jika tidak ada aral melintang.
Selain itu, yang lebih aneh lagi ada caleg yang sudah terpilih, sikap tawar tersebut juga masih terbawa dan malah lebih bergaya dengan kedudukannya di lembaga wakil rakyat.
Pengalaman tersebut rupanya dirasakan juga oleh teman-teman yang saat ini bertugas di lembaga penyelenggara pemilu. Ketika kami saling menceritakan maka kami saling ternsenyum dan membanyangkan kegundahan caleg-caleg tersebut.
Dari pengalaman tersebut dapat kita ambil hikmah bahwa setiap yang kita lakukan janganlah terlalu berharap dengan mendahului takdir, tetapi kita berusaha dan berdoa semoga usaha yang dilakukan diridai Allah Swt. Apabila usaha yang dilakukan hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan maka tidak kecewa dan persaudaraan pun tetap terbina dengan baik.
Pada Pemilu 2024 ini terbesit gundah gulana selain dirasakan para caleg juga dirasakan masyarakat yang memilih calon masing-masing dengan harapan dapat mengubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.
Kegundahan tersebut terlihat dari antusiasnya para caleg maupun masyarakat mengikuti penghitungan suara cepat atau ‘quick count’. Quick count adalah kegiatan penghitungan suara secara cepat menggunakan teknologi informasi berdasarkan metode sampling tertentu yang dilakukan oleh masyarakat atau lembaga/badan swasta.
Untuk mendapat legitimasi dalam melaksankan kegiatan penghitungan cepat hasil pemilu, lembaga survei harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Namun, hasil pasti pemilu nantinya akan didapatkan pada penghitungan ‘real count’ yang dilakukan oleh KPU melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/M-ZUBAIR-SH-MH-BARU.jpg)