Berita Aceh Utara
KIP Aceh Utara Beri Waktu Rekap Suara di Kecamatan Sampai 25 Februari 2024
“Kita beri limit kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuntaskan rekapitulasi suara sampai 25 Februari 2024 mendatang,” kata Hidayatul Akbar.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Untuk kecamatan Nibong dan Geureudong Pase, jumlah TPS yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa kecamatan lain seperti Lhoksukon, Dewantara, Tanah Jambo Aye.
“Jumlah TPS itu tergantung dari jumlah DPT dan juga jumlah desa. Tiap desa itu ada TPS, meskipun jumlah DPT-nya tidak mencapai 300,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.
Selain itu yang menyusul penuntasan rekapitulasi Banda Baro dan Tanah Pasir, karena jumlah DPT tidak banyak. (*)
Baca juga: Surat Suara Kecamatan Meuraxa Sudah Diantar ke KIP, Tercepat Rapat Pleno di Banda Aceh
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
| Aceh Utara Raih Peringkat Kelima MTQ Aceh Ke-37 di Pidie Jaya |
|
|---|
| Dilepas Bupati, Ikatan Pemuda Aceh Utara Road Show ke Sekolah |
|
|---|
| 12.000 Ton CPO Asal Aceh Diekspor ke India via Pelabuhan Krueng Geukueh |
|
|---|
| Wagub Aceh Fadhlullah Resmikan Dapur MBG SPPG Seunuddon di Aceh Utara |
|
|---|
| BNN Aceh Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hidayatul-Akbar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.