Berita Aceh Utara
KIP Aceh Utara Beri Waktu Rekap Suara di Kecamatan Sampai 25 Februari 2024
“Kita beri limit kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menuntaskan rekapitulasi suara sampai 25 Februari 2024 mendatang,” kata Hidayatul Akbar.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Untuk kecamatan Nibong dan Geureudong Pase, jumlah TPS yang tersedia lebih sedikit dibandingkan dengan beberapa kecamatan lain seperti Lhoksukon, Dewantara, Tanah Jambo Aye.
“Jumlah TPS itu tergantung dari jumlah DPT dan juga jumlah desa. Tiap desa itu ada TPS, meskipun jumlah DPT-nya tidak mencapai 300,” ujar Ketua KIP Aceh Utara.
Selain itu yang menyusul penuntasan rekapitulasi Banda Baro dan Tanah Pasir, karena jumlah DPT tidak banyak. (*)
Baca juga: Surat Suara Kecamatan Meuraxa Sudah Diantar ke KIP, Tercepat Rapat Pleno di Banda Aceh
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara Ajak Personel Bersepeda Bersama Jelang HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Terbitkan Edaran Khusus Semarakkan HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Tim Mabes Polri Periksa Ruangan Pelayanan di Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
78 Mahasiswa UNIKI Lhokseumawe KKM di Nisam Aceh Utara, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
MPU Dukung Polres Aceh Utara Tindak Kelompok Penyebar Aliran Sesat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.