Berita Pemilu 2024

PNA Rengkuh 3 Kursi di DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2024, Berkurang Satu dari Periode 2019-2024

Jumlah ini kurang satu kursi jika dibandingkan dengan raihan pada Pemilu 2019.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
SERAMBI/JAFARUDDIN
Gedung DPRK Aceh Utara yang berada di Landing, Kecamatan Lhoksukon. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Perolehan kursi Partai Nanggroe Aceh (PNA) di DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2024, juga berkurang dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2024, PNA diprediksi hanya mendapat tiga kursi di DPRK Aceh Utara.

Jumlah ini kurang satu kursi jika dibandingkan dengan raihan pada Pemilu 2019.

Artinya PNA sebagai partai lokal Aceh masih mampu mempertahankan perolehan kursi, meski jumlahnya berkurang.

Masing-masing kursi berpotensi diraih PNA, pertama dari Dapil 2.

PNA memperoleh total suara partai dan tujuh caleg 5.131 suara.

Caleg yang memperoleh suara badan terbanyak adalah Mudirsyah (Robert) yaitu 1.892 suara.

Dapil 2 yang meliputi empat kecamatan yaitu Matangkuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong, dan Pirak Timu dengan jumlah caleg yang memperebutkan 6 kursi mencapai 90 orang dari 18 partai.

Sedangkan enam partai lagi tidak memiliki caleg di dapil tersebut.

Dapil memiliki 273 Tempat Pemungungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 188 desa dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 55.416  (27.175 pemilih laki-laki dan 28.241 pemilih perempuan).

Kemudian PNA juga mendapat perolehan kursi di Dapil 5.

Total perolehan suara PNA dan delapan caleg 3.980  suara.

Caleg yang memeroleh suara badan terbanyak adalah Zulfadli (Toke Adek) yaitu 3,576 suara.

Dapil 5 meliputi Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah Pasir, dan Lapang dengan jumlah caleg yang memperebutkan 7 kursi mencapai 100 orang dari 19 partai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved