Berita Pemilu 2024

Merasa Dicurangi dalam Pemilu 2024, PKS Lapor PDIP ke Panwaslih Aceh

Rafly mengatakan, dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara.

Penulis: Hendri Abik | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Caleg DPR RI dari PKS, Rafli dengan ditemani pimpinan PKS Aceh melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Panwaslih Aceh, Rabu (13/3/2024). 

Laporan Hendrik | BandaAceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh mendatangi Kantor Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Rabu (13/3/2024).

Kedatangan mereka untuk melaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait dugaan penggelembungan suara pada lima kabupaten di Aceh dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil 1.

Kepada wartawan usai melakukan pelaporan, calon legislatif (caleg) DPR RI dari PKS, Rafly Kande mengatakan, pihaknya telah membawa berkas dan data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan, dalam hal ini jumlahnya berkisaran sekitar 23.172 suara yang menyebar di lima kabupaten.

“Dugaan penggelembungan suara PDI Perjuangan itu terjadi di lima kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue, dan Kota Banda Aceh,” sebut Rafly.

Rafly mengatakan, dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara.

Bahkan, ditemukan perbedaan signifikan antara C Hasil dengan D Hasil.

"Dari kita lihat dari data internal partai kita (PKS) kita memperoleh kursi,” beber Rafly.

“Oleh sebab itu, kita datang hari ini bersama caleg lainnya dan ketua PKS Aceh untuk meminta supaya institusi ini (Panwaslih Aceh) berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, calon anggota DPR RI, Ghufron Zainal Abidin mengatakan, pihaknya melaporkan PDI Perjuangan karena mempunyai bukti terhadap dugaan penggelembungan suara.

Bahkan, kata Ghufron, pihaknya sudah menyampaikan ke Panwaslih Aceh dengan bukti yang cukup dan itu merugikan partai PKS yang seharusnya mendapatkan kursi Dapil 1 Aceh untuk DPR RI.

"Tentu kami masih percaya lembaga Panwaslih Aceh akan melaksanakan tugas dengan baik. Jadi kita yakin bahwa laporan kita ini akan ditindaklanjuti," kata Ghufron.

Sementara itu. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Safwani menyebutkan, pihaknya bakal mengkaji terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Meskipun masih ada proses di Mahkamah Konstitusi (MK), kami tetap melakukan kajian terhadap laporan ini," kata Safwani.

Safwani menyebutkan, kajian ini dilakukan dengan melihat uraian peristiwa yang terjadi, bukti dan saksi, serta menyandingkannya dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved