Berita Pemilu 2024
Merasa Dicurangi dalam Pemilu 2024, PKS Lapor PDIP ke Panwaslih Aceh
Rafly mengatakan, dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Saifullah
"Jika hasil memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Selain itu, kata Safwani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan PKS.
"Kami mengikuti petunjuk dari Bawaslu RI. Laporan dari PKS sudah kami terima dan dikaji," sebutnya.
Untuk diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), baik untuk Dapil 1 maupun Dapil 2.
Berdasarkan data pleno rekapitulasi Model D Hasil Prov-DPR KIP Aceh, lima petahana anggota DPR RI asal Aceh periode 2019-2024, tidak bisa melanjutkan langkahnya ke Senayan.
Mereka tergantikan dengan wajah-wajah baru, yaitu Zulkarnaini Ampon Bang dari Partai Golongan Karya (Golkar), Muslim Aiyub dari NasDem, dan Jamaluddin Idham dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketiga pendatang baru DPR RI Dapil Aceh 1 tersebut berhasil menyingkirkan para petahana yakni Fadhlullah dari Partai Gerindra, Rafly Kande dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Salim Fakhry dari Partai Golongan Karya.
Sementara di Dapil Aceh 2, wajah baru anggota DPR RI diisi oleh Samsul Bahri alias Tiyong dari Partai Golkar dan Irsan Sosiawan dari Partai NasDem.
Sedangkan petahana yang tersingkirkan di Dapil Aceh 2 adalah Muslim dari Partai Demokrat dan Anwar Idris dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).(*)
Pemilu 2024
Penggelembungan Suara
Rekapitulasi Suara
Panwaslih Aceh
PKS
PDIP
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024 |
![]() |
---|
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.