Berita Tafakur

Jangan Gundah, Puasa 6 Hari Syawal Bisa Dilakukan tak Berurut, Pahalanya Seperti Puasa 1 Tahun Penuh

Meski sunnah, puasa Syawal tetap dianjurkan untuk dikerjakan karena keutamaannya yang besar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
Handover/ Tribun Timur
Ilustrasi puasa sunnah selama 6 hari dalam bulan Syawal 

Lantas, apa boleh demikian?

Persoalan ini sebenarnya sudah pernah disinggung oleh pendakwah kondang, Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.

Lalu bagaimanakah penjelasan Buya Yahya? Simak selengkapnya dalam artikel yang dirangkum Serambinews.com berikut.

Pengerjaan puasa sunnah Syawal

Dalam sebuah video yang diunggah pada 14 Juni 2017, di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya telah memberikan penjelasannya mengenai pengerjaan ibadah puasa sunnah Syawal.

Dijelaskan Buya Yahya dalam video itu, menurut Mazhab Imam syafi'i, mengerjakan puasa sunnah Syawal tidak harus berurutan atau berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 hari itu tidak harus berurutan," ujar pendakwah bernama lengkap Prof Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D tersebut, dikutip dari tayangan video YouTube Al Bahjah TV.

Akan tetapi, lanjut Buya Yahya, jika ada yang mau mengerjakannya secara berurutan langsung selama 6 hari, itu lebih baik.

Sebab apabila ditunda-tunda, dikhawatirkan menjadi lupa sampai bulan Syawal berlalu.

Pada akhirnya, kesempatan untuk mengerjakan puasa sunnah Syawal di tahun itu juga berlalu.

"Memang lebih utama segera diselesaikan. Karena apa? Menunda amal baik takut nanti tidak ada kesempatan lagi," sebut Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan, bagi yang berpuasa sunnah Syawal secara tidak berurutan, pahala puasanya tetap sama dengan yang menunaikannya selama 6 hari berturut-turut.

Bahkan, jika ada seseorang yang berpuasa, namun saat bersilaturrahmi ia disuguhkan makanan, boleh baginya untuk menunda dahulu puasa tersebut.

"Jadi tidak harus, karena puasa sunnah," terang Buya Yahya.

"Jadi boleh 1 (hari) puasa, besok 3 hari (kemudian) lagi, 4 hari (kemudian) lagi, sah. Dan dapatkan pahala puasa enam," jelasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved