Berita Tafakur

Jangan Gundah, Puasa 6 Hari Syawal Bisa Dilakukan tak Berurut, Pahalanya Seperti Puasa 1 Tahun Penuh

Meski sunnah, puasa Syawal tetap dianjurkan untuk dikerjakan karena keutamaannya yang besar.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
Handover/ Tribun Timur
Ilustrasi puasa sunnah selama 6 hari dalam bulan Syawal 

Buya Yahya menambahkan, bagi orang yang ingin mengerjakan puasa sunnah Syawal juga bisa memilih hari untuk melakukannya.

Misalnya seperti memilih mengerjakan puasa Syawal pada hari Senin dan Kamis yang juga disunnahkan berpuasa untuk mendapat pahala keduanya.

"Kalau sunnah dengan sunnah boleh Anda niatkan kedua-duanya. Saya niat puasa Syawal plus puasa Senin, saya niat puasa Syawal plus puasa Kamis," urai dia.

"Atau nanti pas pertengahan Syawal puasa putih, 13, 14, 15. Anda niatkan, boleh," terangnya.

Kapan puasa syawal mulai bisa dikerjakan?

Mengenai kapan puasa Syawal mulai bisa dikerjakan, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, menurut Mazhab Imam Syafi'I, puasa sunnah Syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 Syawal dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam tayangan video lainnya yang diunggah oleh YouTube Al-Bahjah TV berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Syawal 6 Hari".

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 Syawal itu disunnahkan, menurut Imam Syafi'i disunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam Mazhab Imam Syafi'i Radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Tapi, lanjutnya, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan Mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah Syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah Syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah di atas sunnah.

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh, gak masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved