Lettu Agam Diduga Selingkuh dengan Anak Polisi, Sang Istri Kecewa 3 Bukti Rekamannya Tak Digunakan
Istri yang bernama Anandira Puspita, menyebut salah satu selingkuhan Lettu Ckm drg MHA yakni anak pejabat tinggi kepolisian.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Oleh karena itu, AP ditetapkan sebagai tersangka namun penahanan, bukan di dalam sel tahanan Polresta tapi di rumah aman atas dasar kemanusiaan," bebernya.
Kapolresta Denpasar juga menyanggah kabar yang beredar di media sosial mengenai penangkapan secara paksa, hal itu juga tidak dibenarkan.
"Penangkapan secara paksa itu tidak benar, polisi sudah melakukan sesuai SOP dan penahanan itu dilakukan karena mencegah tersangka melarikan diri karena berada di luar Bali, menghilangkan barang bukti," bebernya.
Baca juga: Minat Warga Kota Langsa Bekerja ke Jepang Cukup Tinggi, Pemko Jalin Kerja Sama dengan PT Innovam
Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat Sidak Kedisiplinan ASN di Semua SKPK, Begini Penekanannya
Baca juga: 20 Orang Tewas akibat Bencana Longsor di Tana Toraja Telah Dievakuasi, Berikut Daftar Korban
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul KECEWA Dengan Hasil Konferensi Pers, Anandira Sebut Ada Bukti 3 Rekaman, Pengakuan BA & Suaminya
VIDEO - Para Ibu Camat Bireuen Dilantik Serentak Siap Emban Amanah |
![]() |
---|
15 Casis Bintara PK TNI AU Jalani Tes Samapta di Lanud Maimun Saleh Sabang |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Tukang Ojek Tewas Dibegal, Sang Istri Menangis Dijenguk Anggota DPR RI Ade Jona, Utang RS Dilunasi |
![]() |
---|
Pelantikan Serentak di Bireuen: Para Ibu Camat Emban Lima Peran Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.