Siti Fatimah TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Nabung, Emosi Dicerai Suami Gegara Orang Ketiga

Siti Fatimah, seorang TKW nekat robohkan ruamh hasil nabung 9 tahun gara-gara dicerai suami.

Editor: Faisal Zamzami
Surya.co.id
Siti Fatimah (kanan), saat ditemui Dusun/Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat pagi (19/4/2024). Kondisi rumah usai dibongkar (kiri) 

"Rumah itu dirobohkan karena ada masalah rumah tangga dan miskomunikasi kedua pihak. Pihak desa sudah melakukan mediasi tetapi tidak ada titik temu,” kata Hari.

Hal senada juga diungkapkan Hari, Ketua RT 011 RW 001, Ngamali. Menurutnya perobohan rumah NS setelah ada kesepakatan antara keluarga TL dan keluarga NS.

Pihak keluarga TL pun sudah memberitahukan kepada aparat pemerintah setempat untuk membongkar rumah dan seisinya untuk dibawa ke rumah orangtuanya.

"Kemarin yang dibawa genteng, jendela, kayu atap, pintu, kusen. Dan isi di dalam rumahnya sudah dibawa duluan seminggu yang lalu," kata Ngamali.

Video perobohan rumah tersebut viral di media sosial.

Di video berdurasi sekitar satu menit memuat tayangan yang memperlihatkan tiga bagian dan empat foto pendukung.

Video tersebut diunggah akun Facebook Arex Madhioen sejak Senin (24/8/2020) sore.

Baca juga: Baitul Mal Abdya Kembali Membuka Penerimaan Beasiswa Tahfidz

Baca juga: Kolonel Inf Ali Imran Resmi Jadi Danrem 011/Lilawangsa,Pangdam IM Pesan Satu Hal Saat Sertijab

Baca juga: Buntut Korupsi Timah, Jet Pribadi Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan Anak Dibidik Kejagung

 

Surya.co.id: Detik-detik TKW Madiun Robohkan Rumah Usai Dicerai Gegara Orang Ketiga, Padahal Hasil Nabung 9 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved