Siti Fatimah TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Nabung, Emosi Dicerai Suami Gegara Orang Ketiga
Siti Fatimah, seorang TKW nekat robohkan ruamh hasil nabung 9 tahun gara-gara dicerai suami.
Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri. Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," ujar Nuryanto.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).
Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.
Di tempat yang sama Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.
"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin idul fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.
“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," imbuh Siti Fatimah.
Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.
"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tuntasnya.
Baca juga: SOSOK Maya, TKW yang Viral karena Lindungi Majikan saat Gempa Taiwan, Bosnya Terharu
Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.
Kejadian hampir serupa juga pernah menghebohkan publik pada tahun 2020 silam.
Uniknya, kejadiannya juga terjaid di desa yang sama yakni Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, kabupaten Madiun.
dr Aisyah Dahlan Ungkap 8 Kalimat Sepele Istri yang Berefek Buruk Bagi Suami, Jangan Sampai Terucap! |
![]() |
---|
DSI Aceh Dorong Keterlibatan Aparatur Gampong Atasi Maraknya Judi Online |
![]() |
---|
Nagan Raya Nihil Kasus Cerai karena Judi Online, Selama 2024 Terdapat 2 Kasus |
![]() |
---|
Aceh Timur Buka Pasar Pangan Murah, Tekan Harga Beras Naik |
![]() |
---|
Bongkar Kasus Pembakaran Rumah, Polres Lhokseumawe Temukan Senpi dan Amunisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.