Opini
Refleksi HUT Ke-819 Banda Aceh, Bangkit Bersama Menuju Impian Kota Bebas Sampah
Banda Aceh dengan sampah ibarat dua kata lucu yang sulit ditentang, bila dikata Banda Aceh adalah kota gemilang yang terbebas dari aroma-aroma tak men
Oleh: Muhammad Balia M Sos, Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia-Aceh
TANGGAL 22 April 2024 merupakan tanggal penuh harapan untuk Kota Banda Aceh, karena di tanggal istimewa tersebut, kota tua ini akan memperingati hari ulang tahunnya yang ke-819.
Banda Aceh sebagai kota urban yang banyak disinggahi kawanan orang-orang migran dari berbagai penjuru daerah pastinya akan menagih harapannya untuk bisa terwujud di hari ulang tahunnya ini.
Banda Aceh sudah lelah dengan semua carut marut yang terjadi, namun ia terus dipaksa bekerja tanpa henti, tanpa diberi waktu istirahat untuk memulihkan sendi-sendinya yang telah rapuh.
Romantisme Kota Banda Aceh telah terkikis dengan perlahan, ini semua disebabkan oleh tumpukan sampah yang terus-terusan menjadi persoalan.
Banda Aceh dengan sampah ibarat dua kata lucu yang sulit ditentang, bila dikata Banda Aceh adalah kota gemilang yang terbebas dari aroma-aroma tak menyenangkan, nyatanya Banda Aceh masih berkemelut dengan bau busuk sampah yang dihasilkan.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Kota Banda Aceh, produksi sampah di tahun 2023 telah menyentuh angka 93 ribu ton. Angka sampah merangkak naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 90 ribu ton.
Baca juga: Sejak Januari Hingga April 2024 di Aceh Ada 184 Orang Meninggal Karena Kecelakaan
Untuk kisaran per harinya, rata-rata sampah yang dibawa armada pengangkut sampah bisa mencapai 250-an ton. Volume sampah ini diperkirakan akibat penambahan kepadatan jumlah penduduk serta diakibatkan oleh beberapa kegiatan yang dipusatkan di Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banda Aceh yang berada di Gampong Jawa juga mengalami masalah pelik. TPA yang menampung sampah dari masyarakat kota gemilang sudah overload atau kelebihan beban.
Bahkan sebagian sampah yang berada di sana mesti di-sharing dengan tetangganya, yaitu TPA Regional Aceh Besar, agar menormalkan ketinggian tumpukan sampah untuk menghindari resiko terjadinya bencana longsor sampah.
Dilansir dari dokumen Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh rupanya sudah menyusun peta jalan pengendalian sampah di kota berjuluk Serambi Mekkah itu.
Terdapat beberapa agenda yang akan diwujudkan dalam tahun ini, diantaranya dengan melakukan revitalisasi beberapa program lama yang telah dicetus sebelumnya, kemudian juga akan mengajak partisipasi masyarakat dan stakeholder terkait untuk secara aktif memilah sampah.
Pemko Banda Aceh rupanya menyadari betul bahwa pemilahan sampah saat ini masih belum berjalan maksimal. Oleh sebab itu, Pemko Banda Aceh berencana akan menambah titik-titik pemilahan sampah serta menambah sarana-prasarana pengolahan sampah.
Pemko Banda Aceh juga akan membuat jadwal sosialisasi, memberikan teguran kepada masyarakat dan stakeholder terkait yang tidak melakukan pengurangan sampah, serta memberikan informasi dan komunikasi kepada pihak-pihak yang terlibat secara berkelanjutan.
Apa yang Dibutuhkan? Hilirisasi!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.