Pemuda Bawa Kabur Gadis ABG Berusia 14 Tahun, Pelaku Berjanji Menikahi Korban

Kapolsek Nunukan Kota, Kompol Muhammad Karyadi mengatakan, DD memacari gadis belia dan berniat menikahi kekasihnya.

Editor: Faisal Zamzami
Dok.Polres Nunukan
Petani di Nunukan Kaltara yang melarikan gadis 14 tahun karena hubungan asmaranya tak direstui orang tua si gadis. 

Setibanya di Semarang, keduanya turun di Mangkang, Kecamatan Tugu, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 19.00.

Kemudian mereka berjalan kaki dan berhenti di sebuah bengkel kendaraan.

Lalu pelaku mengajak hubungan badan dengan korban di depan bengkel yang remang-remang.

Saat itu, pelaku mengancam bila korban tak menurutinya.

"Korban sempat menolak. Namun tersangka mengancam korban akan mengeluarkan pisau yang ada di dalam tasnya jika korban tidak mau melakukan hubungan badan. Sehingga membuat korban takut, dan mau melakukan apa yang diperintah oleh tersangka," beber Agus.

Setelah dilecehkan, korban diajak berjalan sampai di Jembatan Mangkang.

Lalu tersangka menghadang truk. Pelaku menyuruh korban untuk naik ke truk bersama tersangka.

Ternyata, korban kembali diajak menuju ke Jepara. Lalu tiba di Bangsri, Jepara pada Jumat (19/4/2024).

"Korban diajak menginap dirumah teman tersangka. Kemudian pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB sampai 12.00 siang, korban diajak tersangka ngamen di Traffic Light Bangsri (Jepara)," jelasnya.

Saat keduanya beristirahat di gedung kosong di sekitar tempat ngamen, korban kembali dilecehkan tersangka di teras bangunan, pada Sabtu (20/4/2024) pukul 02.00 WIB.

Usai bermalam di situ, korban diajak menumpang ke tempat-teman tersangka yang bernama Dimas.

"Saksi ini (Dimas) melihat ada pengumuman anak hilang dan mengenali wajah korban. Lalu saksi Dimas menghubungi orang tua korban. Dan orang tua korban menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang," jelasnya.

Tersangka mengaku nekat membawa kabur korban lantaran memiliki rasa dengan korban.

Namun, hubungan asmara keduanya tidak direstui orangtua korban.

"Saya tidak direstui orangtuanya. Saya setubuhi empat kali," aku tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved