Pemuda Bawa Kabur Gadis ABG Berusia 14 Tahun, Pelaku Berjanji Menikahi Korban
Kapolsek Nunukan Kota, Kompol Muhammad Karyadi mengatakan, DD memacari gadis belia dan berniat menikahi kekasihnya.
Editor:
Faisal Zamzami
Dok.Polres Nunukan
Petani di Nunukan Kaltara yang melarikan gadis 14 tahun karena hubungan asmaranya tak direstui orang tua si gadis.
Akibatnya sampai sekarang, tersangka masih mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Semarang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 Jo Pasal 332 KUHPidana dipidana dengan hukuman penjara selama lamanya 15 tahun tahun penjara.
Baca juga: KIP Pidie Rekrut PPK, Buruan Cek Hari Ini Terakhir, Segini Besaran Gaji PPK Hingga PPS
Baca juga: Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?
Baca juga: Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Cair Mei 2024, Ada Bansos PKH, BPNT, hingga BLT Mitigasi Risiko Pangan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Tak Direstui, Petani Ini Bawa Kabur Pacarnya yang Berusia 14 Tahun ke Tarakan"
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bacok Anggota TNI hingga Tewas di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Bersama Kekasihnya di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Peran 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Terbagi 4 Klaster |
![]() |
---|
Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, Pemindahan Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Sosok Serka N dan Kopda FH, Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Anggota Kopassus |
![]() |
---|
Remaja Putri di Aceh Utara Dirudapaksa Nelayan, Pelaku Ajak Korban ke Kebun Kelapa, Ibu Curiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.