Literasi Aceh

Mewujudkan Arsip yang Profesional, DPKA Sosialisasikan Aplikasi Srikandi

Pengelolaan arsip sudah seharusnya dilakukan dengan cara-cara baru melalui pemanfaatan teknologi dengan sebaik - baiknya......

|
Penulis: Hari Teguh Patria | Editor: IKL
DOK DPKA
Staf DPKA melakukan sosialisasi aplikasi Srikandi untuk lingkungan Pemkab Aceh Selatan di Tapaktuan, Selasa (7/5/2024). 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pengelolaan arsip sudah seharusnya dilakukan dengan cara-cara baru melalui pemanfaatan teknologi dengan sebaik - baiknya.

Hal ini akan menjawab berbagai permasalahan dalam pengelolaan arsip, antara lain tidak efisien, akses yang lambat, diperlukan waktu yang lama untuk menemukan kembali, serta penyimpanan yang belum terintegrasi.

Oleh sebab itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melaksanakan workshop aplikasi Srikandi versi 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bupati Aceh Selatan bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Kamarsyah, S.Sos, MM, di aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Selatan.

“Pemerintah telah membangun dan mengembangkan sistem kearsipan yang berbasis elektronik dalam upaya meningkatkan kinerja, produktivitas, dan efektivitas serta efisiensi dalam pengelolaan arsip, yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disingkat dengan “Srikandi”, ujar Kamarsyah,S.Sos, MM, mewakil Bupati Aceh Selatan.

Bulan Desember 2024 merupakan batas akhir bagi pemerintah daerah untuk menerapkan aplikasi Srikandi. namun, tidak dapat dipungkiri, bahwa sampai saat ini penerapan Srikandi belum optimal sebagaimana yang diharapkan.

Staf DPKA melakukan sosialisasi aplikasi Srikandi untuk lingkungan Pemkab Aceh Selatan di Tapaktuan, Selasa (7/5/2024).
Staf DPKA melakukan sosialisasi aplikasi Srikandi untuk lingkungan Pemkab Aceh Selatan di Tapaktuan, Selasa (7/5/2024). (DOK DPKA)

“Oleh karenanya, melalui pelaksanaan workshop pada hari ini, kami sampaikan kepada seluruh Kepala SKPK, camat, dan kepala bagian agar segera menyesuaikan diri dan menggunakan aplikasi srikandi di instansi saudara masing-masing.” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh yang diwakili Kabid Pemanfaatan dan Layanan Arsip, Abdul Aziz, SE, dalam sambutannya mengatakan aplikasi SRIKANDI bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip secara profesional.

Srikandi merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, dalam upaya meningkatkan kinerja serta bermanfaat dalam mewujudkan pengelolaan arsip profesional.

Pemerintah Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan daerah untuk mengimplementasikan penggunaan aplikasi Srikandi, sebagai tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo yang meminta kepala daerah untuk menyukseskan program digitalisasi daerah.

Tahun 2024 merupakan batas waktu seluruh pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, wajib menggunakan aplikasi tersebut sebagai wujud digitalisasi pelayanan.

“Kami sampaikan bahwa aplikasi Srikandi merupakan implementasi perwujudan dari sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai aplikasi umum,” ujar Abdul Aziz.(tri)

Baca juga: Asyiknya Pelayanan Khusus Anak di Perpustakaan Aceh

Baca juga: Manjakan si Buah Hati di Ruang Baca Anak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved