Sofyan Sudah 3 Kali Edarkan Sabu ke Jakarta, Polisi Dalami Keterlibatanya dengan Fredy Pratama
Namun aksi terakhir Sofyan menyelundupkan sabu berhasil digagalkan polisi setelah tiga anak buahnya diringkus pada 10 Maret 2024.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Akibat perbuatannya Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga: Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia
Ditangkap saat belanja
Sofyan ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) saat sedang berbelanja baju di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.
"Awalnya target mengunjungi kedai kopi di Simpang Kapal," ucap Mukti.
"Kemudian, target berpindah ke toko distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan," tambah dia.
Mukti mengatakan, Sofyan sempat terdeteksi bersembunyi di Aceh Tamiang dan Medan.
Dalam pelariannya, Sofyan turut membuang identitas diri dan ponsel.
"Dia buang HP-nya dan kartu identitas," kata Mukti.
Setelah tiga minggu "menghilang", keberadaan Sofyan berhasil dilacak polisi melalui ponsel barunya.
"Alhamdulillah kami track kembali ponsel barunya," jelas Mukti.
Baca juga: Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,5 Kg, Pelaku Berencana Bawa ke Jakarta
Baca juga: Kemal Redindo Anak Syahrul Yasin Limpo Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan
Baca juga: VIDEO Hizbullah Siapkan Kejutan Mematikan, akan Bantai Israel Pakai Rudal Rusia-Iran
Lapas Lhoksukon Buka Program Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan |
![]() |
---|
Nurchalis Sofyan, Sosok Anak Pondok Raih Gelar Profesor di UIN Ar-Raniry |
![]() |
---|
Kejari Bersama Kapolres Bireuen Potong Senjata Laras Panjang, Barang Bukti Pengancaman Warga Peudada |
![]() |
---|
Sosok Kompol Satria Nanda, Kasat Narkoba Terlibat Bisnis Narkoba, Kini Vonis Mati |
![]() |
---|
Narkoba Jenis Baru Banyak Beredar di Pasaran, Makanan Jadi Medium Baru Perkenalan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.