Wanita 16 Tahun Patah Kaki Usai Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang, Diduga Korban TPPO

Warga mengevakuasi perempuan menggunakan mobil untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit

Editor: Faisal Zamzami
Foto: iStock
Ilustrasi wanita lompat 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wanita berusia 16 tahun nekat melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Diketahui wanita berinisial CC merupakan asisten rumah tangga (ART).

Adapun peristiwa ini diketahui dari video yang iposting akun media sosial Instagram @aboutttngid pada Rabu (29/5/2024).

"Seorang ART melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompat dari lantai atas rumah majikannya di Jalan Cimone Permai Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu," tulis narasi di akun Instagram itu.

Terlihat, seorang perempuan terkulai lemas di samping tembok rumah bertingkat.

Warga mengevakuasi perempuan menggunakan mobil untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut.

"Pemeriksaan sementara, korban disinyalir menderita patah pada kedua pergelangan kaki," ujarnya dikutip dari TribunTangerang, Kamis (30/5/2024).

Tim medis saat ini masih melakukan pemeriksaan dan perawatan intensif terhadap korban.

Pasalnya, CC disebut kesulitan untuk menggerakkan badannya.

“Masih dicek secara keseluruhan karena korban kesulitan menggerakkan badannya. Nanti kami info lebih lanjut,” tutur dia.

Adapun CC dirawat di Rumah Sakit Tiara Tangerang. CC langsung dibawa ke rumah sakit setelah warga menemukan korban tergeletak di samping rumah majikannya, Rabu (29/5/2024).

“Kejadiannya pukul 06.45 WIB. Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban hingga nyawanya dapat diselamatkan,” ucap Zain.

Baca juga: Sosok Eddy Anwar, Ayah dari Satu Keluarga Lompat di Apartemen di Jakarta Utara, Dulu Kaya

Dugaan TPPO

Zain menduga CC merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pasalnya Polres Metro Tangerang Kota menemukan fakta korban masih di bawah umur.

"Sesuai KK (kartu keluarga,-red) dan ijazah korban yang didapatkan dari orangtuanya. Namun, korban memiliki KTP berusia 22 tahun," ujarnya.


Berdasarkan penemuan itu, dia menduga pihak yang mempekerjakan korban melakukan tindak pidana pemalsuan identitas korban.

Upaya itu dilakukan agar bisa mempekerjakan korban.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART," tambahnya

Belum Diketahui Penyebab CC Melompat

Sampai saat ini, Zain belum bisa mengungkapkan alasan CC melompat dari rumah majikannya.

Penyidik masih berupaya mencari alat bukti dan menggali informasi dari saksi untuk mengungkap peristiwa ini.

“Kami masih fokus melakukan penyelidikan untuk mengklarifikasi semua saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut,” imbuh dia.

Baca juga: Negara-negara Eropa Sudah Akui Negara Palestina, Menlu Saudi Berterima Kasih

Baca juga: Hubungan Biduan Dangdut Nayunda dengan SYL, Kerja di Kementan Cuma 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun

Baca juga: Polres Aceh Utara Ungkap 7 Kasus Curanmor Saat Operasi Sikat Seulawah, 9 Pelaku Diciduk, 3 Residivis

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul ART Berusia 16 Tahun Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikannya di Kota Tangerang, Diduga Korban TPPO

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved