Idul Adha 1445 H

Sahkah Berkurban dengan Cara Patunga? Simak Dulu Ketentuannya,Ini Penjelasan Buya Yahya

Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di YouTube, Buya Yahya mengatakan, mengenai berkurban secara patungan, ada yang hukumnya sah dan tidak sah.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya - Mau Patungan Kurban Untuk Idul Adha 2024? Simak Dulu Ketentuannya Agar Sah,Ini Penjelasan Buya Yahya. (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN) 

Jadi kurbannya hanya satu orang. Satu kambing untuk satu orang" sambungnya.

Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan, penting untuk menerapkan cara berkurban dengan benar di lembaga pendidikan khususnya yang sering melaksanakan kurban.

"Misalnya para siswa di sekolah mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor kambing atau satu ekor sapi, kemudian diberikan kepada guru mereka untuk dijadikan kurban. Maka kambing atau sapi tersebut sah dianggap menjadi kurban dengan catatan setiap guru diberikan satu kambing, atau satu sapi untuk tujuh guru," kata Buya Yahya.

"Dalam hal ini sang murid memang gak berkurban. Sang murid mendapat pahala besar karena membantu gurunya, dan sang guru mendapat pahala kurban," pungkasnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved