Bule asal Jerman Ngamuk di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila hingga Lempari Polisi dengan Batu

HBT, pria berkewarganegaraan Jerman ditangkap polisi usai menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Humas Polda Bali
HBT (37), WNA asal Jerman ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (15/6/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang warga negara asing (WNA) mengamuk di bali hingga melakukan penganiayaan.

Pelaku berinisial HBT, pria berkewarganegaraan Jerman ditangkap polisi usai menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.

Tak hanya itu, sosok 37 tahun tersebut juga merusak dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat hendak ditangkap, turis pria itu juga sempat melakukan perlawanan. Ia melempari polisi dengan batu.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal aksi turis pria itu dipicu masalah keluarga di negara asalnya.

"Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).

Jansen mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari dua orang korban, dengan laporan polisi: LP/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanit Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, kemudian mendatangi vila tempat pelaku menginap di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (15/6/2024).

Setiba di lokasi, polisi langsung disambut dengan kemarahan WNA itu tersebut.

Pelaku yang tidak bisa menahan emosinya mencoba mengusir polisi. Ia melempari mereka dengan batu.

"Terlapor (pelaku) keluar (dari vila) dan langsung melempar petugas dengan batu, namun tidak mengenai petugas," kata Jansen.

Hingga akhirnya, polisi dibantu aparat desa setempat berhasil memenangkan pelaku dan menggiringinya ke Polsek Kuta.

Saat ini, WNA tersebut ditahan di Polsek Kuta untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Baca juga: Bule Asal Pakistan Tipu Kafe di Bali Demi Makan Enak Gratis, Bayar Rp29,8 Juta Pakai Rekening Fiktif

Sebelumnya diberitakan, seorang pria warga negara asing asal Jerman berinisial HBT (37), ditangkap polisi pada Sabtu (15/6/2024) sore.

Dia ditangkap atas kasus penganiayaan dan pengerusakan dua vila yang disertai pengancaman terhadap karyawan vila tempatnya menginap.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved