Bule asal Jerman Ngamuk di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila hingga Lempari Polisi dengan Batu

HBT, pria berkewarganegaraan Jerman ditangkap polisi usai menganiaya pengendara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Humas Polda Bali
HBT (37), WNA asal Jerman ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (15/6/2024). 

Awalnya, pelaku dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan pengendara sepeda motor, berinisial BAML (28), di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Rabu (12/6/2024).

Kemudian, WNA itu juga dilaporkan karena melakukan pengrusakan yang disertai pengancaman terhadap karyawan vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita.

"Selain melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Imam Bonjol, pelaku juga memecahkan kaca vila yang ditinggalinya beserta kaca villa tetangga sebelah dan mengancam karyawan vila menggunakan pisau," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu.

 

Baca juga: Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Idul Adha 1445 Hijriah di Kota Sabang Besok, Senin, 17 Juni 2024

Baca juga: Pj Bupati Aceh Timur Keluarkan Surat Edaran, Larang Takbir Keliling dengan Kendaraan

Baca juga: 407 Siswa MAN 1 Banda Aceh Lulus PTN, Termasuk di Kedokteran dan Kampus Terbaik Nasional

Sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved