Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Kasus Vina Apabila Menang Praperadilan
Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan menuturkan, kliennya bisa bebas dari segala tuduhan dalam kasus pembunuhan Vina apabila menang
Pengacara: Polda Tak Hadir Juga Tidak Apa-apa
Jelang sidang ini, kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, mengaku tak peduli pihak termohon akan hadir atau tidak dalam sidang nanti.
Ia mengatakan hakim di pengadilan memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang untuk tetap menggelar sidang tanpa kehadiran termohon.
"Polda Jabar mau hadir atau tidak juga tidak apa-apa, setelah kemarin tidak hadir, hakim berhak untuk memanggil yang kedua kalinya."
"Jadi kalau tanggal 1 (Juli 2024) sudah dipanggil dengan patut masih tidak hadir, persidangan akan tetap berlanjut, tapi Polda Jabar sudah tidak menggunakan hak nya lagi untuk membela diri," ujar Muchtar, Sabtu (29/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Muchtar menuturkan, apabila Polda Jabar tak hadir lagi dalam sidang praperadilan kali ini, hal tersebut bisa mempermudah timnya dalam gugatan.
"Kalau Polda Jabar tidak hadir, itu akan memudahkan buat kami, berarti mereka tidak melakukan perlawanan sehingga memungkinkan besar gugatan kami akan dikabulkan oleh majelis hakim," ucapnya.
Majelis hakim pun, kata dia, dapat mengeluarkan putusan verstek atau putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.
Baca juga: VIDEO Hasil Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Lebih Memilih Netanyahu Pensiun dari Politik
Baca juga: Penipuan Modus Like dan Subscribe Video YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta, Dikendalikan di Kamboja
Baca juga: 2 Tentara Israel Tewas dalam Pertempuran Lawan Hamas di Jalur Gaza Utara, 22 IDF Terluka
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Kasus Vina Cirebon jika Menang Gugatan Praperadilan
Kasus Anggota DPRA Mawardi Basyah, Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Tidak Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Harga Bayi yang Dijual Sindikat ke Singapura Capai Rp 254 Juta per Bayi |
![]() |
---|
Murka Putrinya Dituduh Hasil Selingkuhan, Ruben Onsu Bongkar Sosok di Balik Akun Vina.Run: Laporkan! |
![]() |
---|
13 Orang Jadi Tersangka Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Ada 24 Bayi Telah Dikirim sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.