Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Klaim Punya 3 Bukti
Penyidik Polda Jabar mengaku memiliki tiga bukti yang mengarah kepada keterlibatan Pegi dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam ini.
Penetapan tersangka, kata Nurhadi, sudah dengan berbekal analisis yuridis, baik pasal maupun barang bukti.
Sehingga, Polda Jabar meminta kepada hakim untuk menolak seluruh dalil gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
"Didalam gelar perkara itu sebelum menetapkan tersangka, kita sudah melakukan analisis yuridis baik pasal-pasal yang diterapkan, atau barang bukti yang ada, semuanya udah disampaikan di perkara itu. Kita menolak semua dalil gugatan tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Diduga Ada 2 Wanita yang Jemput Vina sebelum Meninggal Dibongkar Kuasa Hukum Pegi
Polda Jabar Ungkap Perlilaku Menyimpang Pegi
Pegi Setiawan disebut memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif.
Kuasa hukum Polda Jabar mengatakan, kesimpulan itu didasarkan pada tes psikologi forensik yang telah dijalani Pegi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, Pegi memiliki tato berbentuk bintang pada lengan sebelah kanan.
"Penampilan Pegi Setiawan terlihat lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah. Proporsi tubuh kurus dan di bagian lengan sebelah kanan terdapat tato berbentuk bintang disertai bekas luka berupa jaringan parut atau keloid di pinggir tatonya," ucap kuasa hukum Polda Jabar, di persidangan, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, Pegi kerap menunjukkan gestur tak biasa saat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.
Pegi juga dianggap kerap terlihat gelisah saat ditanya soal pembunuhan Vina dan Eky.
"Selama pemeriksaan Pegi kerap memegang dan menggaruk tangan, serta menggaruk kepala setiap merespons pertanyaan. Kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan terlihat gelisah," ujarnya.
"Dalam komunikasi Pegi memerlukan waktu untuk merespons pertanyaan yang disampaikan pemeriksa. Ia juga sering menjawab tidak tahu, terlihat kebingungan, dan menyampaikan informasi dengan kalimat singkat dan terbata-bata."
"Dalam berbicara suara terdengar lirih dan temponya lambat, saat menjawab pertanyaan Pegi sering melihat ke arah lain," imbuhnya.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hasil tes psikologi forensik menunjukkan bahwa Pegi tidak mengalami disorientasi waktu, tempat, dan ruang.
Pihak Polda Jabar juga menyebut, Pegi kerap mengubah keterangan di hadapan penyidik.
Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Harga Bayi yang Dijual Sindikat ke Singapura Capai Rp 254 Juta per Bayi |
![]() |
---|
Murka Putrinya Dituduh Hasil Selingkuhan, Ruben Onsu Bongkar Sosok di Balik Akun Vina.Run: Laporkan! |
![]() |
---|
13 Orang Jadi Tersangka Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Ada 24 Bayi Telah Dikirim sejak 2023 |
![]() |
---|
Digugat Ibu Rumah Tangga Tersangka Kasus Narkotika, Polres Bireuen Menang di Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.