Dirjen Aptika Kemenkominfo Mundur Imbas Peretasan PDNS, Semuel Pangerapan: Ini Tanggung Jawab Moral

Pria yang akrab disapa Semmy itu mengungkapkan, pengunduran dirinya ini berkaitan dengan insiden serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Bambang Ismoyo
Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika per hari ini Kamis, (4/7/2024). 

Semuel adalah sarjana (S1) Science Business Administration di State University of California Fresno, Amerika Serikat.

Kemudian ia melanjutkan pendidikannya untuk mendapat gelar magister (S2) di Jurusan Manajemen dengan konsentrasi Manajemen Strategis, Universitas Pancasila, Jakarta.

Baca juga: Data Pemerintah Diretas, Ini Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Dark Web, Bisa Gunakan Google

Semmy merupakan seorang pakar internet yang pernah aktif di sejumlah organisasi.

Ia juga memiliki pengalaman memimpin bisnis di bidang telekomunikasi selama lebih dari 20 tahun terakhir.

Sebelum menjadi Ditjen Aptika, Semuel menjabat sebagai Presiden Direktur PT Jasnita Telekomindo pada 1996-2016.

Semuel juga sempat menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2012-2015.

Baca juga: Kronologi Serangan Siber ke PDN yang Bikin Layanan Lumpuh, Peretas Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar

Pada 2013, ia mendapat amanah untuk menjadi Ketua Pelaksana Internet Governance Forum (IGF) ke-8 di Bali, Indonesia.

Dia juga menjadi founder dan pengarah SIBER KREASI (Gerakan Nasional Literasi Digital) sejak 2017.

Selain itu, Semuel juga pernah ditugaskan sebagai Ketua Delegasi ASEAN Telecommunications and IT Ministers Meeting (TELMIN) pada tahun 2018-2019.

Dirinya juga tercatat memperoleh berbagai sertifikat keahlian, antara lain:

  • Asia Pacific Regional Internet Conference on Operational Technologies (APRICOT)
  • GSM 2005 Congress
  • Training ICT Indicators and Statistics
  • ASEAN TELMIN/ASEAN TELSOM
  • Internet Governance Forum (IGF) ITU/NTBC Regional Forum and Training Workshop on Telecommunication
  • Leadership Training Level I, Lembaga Administrasi Negara.

Tugas dan fungsi Ditjen

Aptika Dilansir dari laman resmi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) sendiri memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan aplikasi informatika.

Baca juga: Pemerintah Temukan Pihak Bersalah yang Bikin Pusat Data Nasional Diserang Ransomware

Berikut beberapa fungsinya:

  • Perumusan kebijakan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika
  • pelaksanaan kebijakan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika
  • Perusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan
  • Pelaksanaan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penatakelolaan layanan aplikasi informatika pemerintahan dan ekonomi digital, pemberdayaan informatika, dan pengendalian aplikasi informatika
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved