Opini
Haji Ramah Lansia, Idealkah?
Tak etis untuk mengeluh apalagi memprotes karena sejati sejak awal telah didoktrin bahwa berhaji bukan bertamasya apalagi bersandiwara. Ini adalah iba
Pantaslah ada petugas mengurus lansia dan resti tidak lagi sebatas menggantikan mereka dalam pelaksanaan rukun dan wajib haji, bahkan petugas berperan ganda untuk urusan domestik mereka seperti merawat jamaah sakit, mengganti pakaian, memandikan ke toilet, menyuapi makan, berolah raga hingga mengatur jadwal tidur dan lain-lain yang bersifat privasi.
Kompleksitas beban kerja dalam melayani jamaah untuk memastikan semua proses ini berjalan normal sangat mempengaruhi mentalitas petugas, sekaligus berdampak juga kepada psikologi sesama jamaah. Pantas pemerintah mensyaratkan adanya istitha'ah. Istitha’ah merupakan pra syarat untuk membuktikan kemampuan jemaah secara jasmaniah, rohaniah, materi dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji.
Prioritas pemulangan
Dengan tetap mendukung program haji ramah lansia, penulis menyarankan agar kriteria lansia layak dievaluasi, lansia mesti dimaknai sebagai jamaah lanjut usia yang kuasa secara mandiri untuk melakukan rukun dan wajib haji agar perjalanan spiritual mereka secara syar’i tidak sia-sia dan memberi makna untuk bertemu Rabb-nya di Baitullah setelah belasan tahun menanti.
Jika tetap dipaksakan nomor porsi lansia sesuai urutan kacang tanpa seleksi rasional, dapat dipastikan jamaah tersebut akan mengeluarkan biaya besar guna membadal atau mengupahkan segenap proses yang ada, risiko pembiayaan tidak memadai dengan mengandalkan biaya hidup yang diterima di asrama haji menjelang keberangkatan bahkan ditambah dana wakaf Habib Bugak yang diterima setiap jamaah embarkasi BTJ belum juga cukup jika harus diupahkan seluruhnya maka biaya besar perjalanan lansia termasuk resti tidak bisa dihindari selama pelaksanaan sesuai SOP syariah. Lain halnya jika orientasi keberangkatan hanya asal berangkat atau untuk istirahat di hotel, justru biaya yang miliki jamaah dipastikan tersisa dan bisa dibawa pulang lagi ke Aceh.
Hendaknya pasca proses haji usai, lansia dan resti diprioritas untuk pemulangan lebih awal (tanazul) ke Tanah Air demi meminimalisir risiko sekaligus mempermudah perawatan oleh keluarga karena sebagian jamaah ada yang kian drop kesehatannya disebabkan oleh pikiran yang selalu ingin pulang dan cepat bertemu keluarga maka solusinya adalah tanazul dimasifkan.
Haji yang mabrur disiapkan oleh Allah bagi hamba yang dikehendaki-Nya namun proses syarat, rukun dan wajib haji secara syar’i mestilah dilakukan sehingga layak yang hadir ke Mekkah membawa pulang haji mabrur. Aaamiin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.