Berita Tafakur

Lupa Sujud Sahwi Apakah Shalat tidak Sah & Harus Diulang? Simak Penjelasan Lengkap UAS Soal Hukumnya

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad 

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.

Laporan Yeni Hardika | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM – Saat lupa mengerjakan sujud sahwi, apakah shalat yang ditunaikan tidak sah dah harus diulang?

Mungkin pertanyaan begini sering hinggap di kepala para jamaah kala merasa kurang sempurna saat menjalankan shalat.

Sebab, persoalan seputar ibadah shalat, terutama shalat fardhu memang tak pernah habis untuk dibahas.

Hal ini dikarenakan shalat merupakan sebuah kewajiban umat muslim yang harus ditunaikan dan tidak boleh ditinggalkan.

Di samping itu, dalam pengerjaannya juga harus memperhatikan segala aturan agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima.

Akan tetapi, kadang kala ada kesalahan-kesalahan yang tidak sengaja diperbuat umat muslim, sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna.

Misalnya seperti kekurangan atau kelebihan rakaat akibat lupa, atau ada gerakan-gerakan shalat yang tertinggal.

Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.

Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.

Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.

Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan tersebut menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?

Dai atau pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved