Berita Tafakur
Lupa Sujud Sahwi Apakah Shalat tidak Sah & Harus Diulang? Simak Penjelasan Lengkap UAS Soal Hukumnya
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Laporan Yeni Hardika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM – Saat lupa mengerjakan sujud sahwi, apakah shalat yang ditunaikan tidak sah dah harus diulang?
Mungkin pertanyaan begini sering hinggap di kepala para jamaah kala merasa kurang sempurna saat menjalankan shalat.
Sebab, persoalan seputar ibadah shalat, terutama shalat fardhu memang tak pernah habis untuk dibahas.
Hal ini dikarenakan shalat merupakan sebuah kewajiban umat muslim yang harus ditunaikan dan tidak boleh ditinggalkan.
Di samping itu, dalam pengerjaannya juga harus memperhatikan segala aturan agar shalat yang dikerjakan sah dan diterima.
Akan tetapi, kadang kala ada kesalahan-kesalahan yang tidak sengaja diperbuat umat muslim, sehingga shalatnya menjadi tidak sempurna.
Misalnya seperti kekurangan atau kelebihan rakaat akibat lupa, atau ada gerakan-gerakan shalat yang tertinggal.
Dalam kondisi seperti ini, sebenarnya umat muslim tidak perlu mengulang kembali shalat yang tidak sempurna itu.
Untuk memperbaiki kesalahan dan menyempurnakan ibadah shalatnya, umat muslim dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi, sebagaimana telah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam shalat fardhu atau sunnah karena lupa.
Namun terkadang, anjuran untuk menyempurnakan dan memperbaiki ibadah shalat dengan sujud sahwi ini pun terlewatkan.
Jika demikian, apakah shalat yang dikerjakan tersebut menjadi batal karena tidak melakukan sujud sahwi?
Dai atau pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai hal tersebut.
sujud sahwi
doa sujud sahwi
hukum lupa sujud sahwi
hukum sujud sahwi
Ustaz Abdul Somad
tafakur
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Tausiah Subuh di Pidie, Tgk Afrizal Sofyan Bahas Jalan Menuju Derajat Taqwa |
|
|---|
| Isi Tausiah dalam Kajian DDII di Pidie, Dosen MIPA USK Bahas Syukur atas Nikmat di Alam Kesadaran |
|
|---|
| Abu Manan Isi Pengajian Tastafi di Pidie, Bahas Pemahaman Adanya Tuhan Lewat Ciptaan |
|
|---|
| Ingat! Ini Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Afdhal sebelum Shalat Id, Simak Penjelasan UAS |
|
|---|
| Ingin Meninggal Husnul Khatimah? Coba Jalankan 3 Amalan Ini, Simak Tausiah Direktur Oemar Diyan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ustaz-abdul-somad-batalkan-seluruh-jadwal-dakwahnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.