Pengakuan I Wayan Suparta Dianiaya 10 Oknum Polisi di Bali, Ditelanjangi hingga Diancam Ditembak

Korban bernama I Wayan Suparta (47) mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh 10 oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Klungkung, Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Ilustrasi oknum polisi melakukan penyekapan dan penganiayaan 

Hal tersebut terungkap saat korban menjalani pemeriksaan oleh anggota seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali, pada Selasa (9/7/2024).

Direktur LBH Bali Rezky Pratiwi, selaku kuasa hukum korban mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi terkait surat kesepakatan damai pada Minggu (16/6/2024), antara korban dengan terduga pelaku berinisial YS (24) selaku pemimpin operasi pengungkapan kasus kendaraan bodong itu.

Menurut keterangan korban, pertemuan itu bermula ketika dia dihubungi oleh seorang politikus Bali agar datang bersilaturahmi ke rumahnya.

Korban lalu mendatangi rumah politikus tersebut dan ternyata dipertemukan dengan YS.

 Mereka lalu meminta korban untuk menandatangani surat kesepakatan damai dan mencabut laporan di Polda Bali.

"Kepada pemeriksa di Bidang Propam Polda Bali, korban menyatakan surat tersebut dibuat di bawah tekanan dan tidak akan mencabut laporannya terhadap YS dan para pelaku lainnya," katanya dalam keterangan tertulis, pada Selasa (9/7/2024).

Rezky menilai tekanan terhadap korban untuk menandatangani surat kesepakatan damai ini sebagai bukti upaya para terduga pelaku dan sejumlah pihak untuk merintangi proses hukum.

Selain itu, Polda Bali juga dinilai belum mampu menjamin perlindungan terhadap korban dan memastikan para pelaku kooperatif mengikuti proses pemeriksaan.

"Surat kesepakatan itu semestinya jadi bukti bahwa pelaku mengakui perbuatannya, bukan digunakan untuk menghentikan proses hukum," kata dia.

LBH Bali mendesak Polda Bali memastikan para terlapor yang berada dalam lingkup satuannya dan tengah dalam proses pemeriksaan untuk tidak melakukan intimidasi terhadap korban.

"Kami mendesak agar Kapolda menjamin perlindungan korban serta memastikan proses pemeriksaan baik pidana, etik dan disiplin dilakukan dengan segera terhadap semua personel Klungkung yang terlibat," kata Rezky.

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Hari Ini Semakin Melemah, Cek Rincian Harganya Per 10 Juli 2024

Baca juga: VIDEO Iron Dome Jebol Dibombardir 40 Roket Hizbullah, Targetkan 8 Titik di Israel hingga Terbakar

Baca juga: Karyawan Bank Jago Bobol Uang Rp1,3 Miliar dari Ratusan Rekening Diblokir, Pelaku Ditangkap Polisi

 

 Kompas.com dengan judul "Pengakuan Warga yang Diduga Dianiaya 10 Oknum Polisi di Bali: Saya Ditelanjangi, Diancam Ditembak",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved