Kupi Beungoh

Cegah Kecurangan, Mungkinkah Penerapan E-voting dalam Pilkada 2024?

Untuk mengantisipasi berbagai masalah yang sering terjadi selama Pemilu, Indonesia membutuhkan inovasi dalam sistem pemungutan suara melalui  E-voting

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Fauzul Azkia, B.Sc.IT (S.kom), Penulis adalah Project Leader of Global Development Center di LG CNS Indonesia 

Namun dalam penerapan E-voting tentu saja ada tantangannya, seperti Serangan Cyber-attacks (Tindakan peretasan terhadap sistem digital), Koneksi internet yang belum stabil, serta pemerataan akses internet, dimana sekitar 50 persen penduduk Indonesia belum aktif menggunakan Internet.

Manfaat E-voting

Penerapan E-voting dalam Pilkada akan mempunyai beberapa keuntungan, Pertama, menghemat  waktu dalam proses Pilkada.

Kedua, mengurangi jatuhnya korban petugas penyelenggara pemilu akibat kelelahan dalam bekerja.

Baca juga: PJ Gubernur Aceh Melepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Pilkada, Berhadiah Sepeda Motor 

Selanjutnya, E-voting dapat mempercepat proses penghitungan suara.

Berikutnya mencegah setiap individu untuk memilih lebih dari satu kandidat, atau lebih dari satu kali.

Kelemahan E-voting

Salah satu kelemahan dalam sistem E-voting adalah cyber Security, yang berpotensi terjadi manipulasi data hasil Pilkada oleh peretas sistem E-voting yang diterapkan.

Dalam hal ini, Indonesia seringkali menjadi korban peretasan cyber, beberapa contohnya, yaitu Bjorka yang membocorkan data KPU dan sensus, aksi hacker yang meminta tebusan atas peretasan PDN, dan lain-lain.

Solusi

Secara umum keuntungan yang akan didapat dari penerapan E-voting sangatlah banyak, baik itu menggunakan mesin pemungutan suara, ataupun melalui internet.

Sedangkan dalam aspek kelemahan, dapat dicegah dengan meningkatkan keamanan cyber dan literasi kepada masyarakat terhadap penggunaan internet dengan bijak.

Penerapan E-voting ini, pastinya sangat membutuhkan kontribusi masyarakat.

Baca juga: 4 Tokoh Gagal Jadi Bacawagub Mualem

Oleh karenanya, literasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak membuka situs yang tidak aman, tidak mengeklik link sembarangan.

Di samping itu, pihak yang berwewenang atas keamanan cyber juga harus siap dalam memelihara semua data pemilihan tersebut secara berkala agar tidak diretas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved