Breaking News

Pasutri Aniaya 2 Anak Asuh higga Kritis, Motif Belum Diberi Uang oleh Orangtua Kandung Korban

Dua balita berinisial R (4) dan MFW (1,5) dianiaya oleh orangtua asuhnya hingga kritis di Cilincing, Jakarta Utara.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Polisi menetapkan pasangan suami-istri berinisial AAT (32) dan TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan dua balita di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024). 

Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih balita menderita luka di bagian paha, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya,” ucap Gidion.

Akibat penganiayaan, MFW tengah dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati.

MFW dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis akibat luka di bagian kepala.

Sementara, RC menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan dirawat di kamar inap.

“Jadi yang paling parah itu anak MFW, kondisinya kritis. Kalau anak RC, luka berat juga, tetapi dalam keadaan sadar,” imbuh Gidion.

Baca juga: 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung

Baca juga: Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Selatan Olah TKP Kebakaran Bengkel Las dan Gudang Kelontong

Baca juga: Sudah 100 Kekayaan Intelektual Civitas Akademika USK Dipatenkan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved