Berita Banda Aceh
Sudah 100 Kekayaan Intelektual Civitas Akademika USK Dipatenkan
Universitas Syiah Kuala (USK) yang tahun ini memasuki usia 63 tahun, telah menghasilkan ribuan karya ilmiah dan ciptaan teknologi.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM - Universitas Syiah Kuala (USK) yang tahun ini memasuki usia 63 tahun, telah menghasilkan ribuan karya ilmiah dan ciptaan teknologi. Baik yang dihasilkan oleh para akademisinya, maupun oleh mahasiswa.
Namun, dari ribuan karya ilmiah tersebut, baru 100 karya yang dipatenkan dan telah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Paten itu sendiri adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindunginya dari peniruan (pembajakan).
Paten ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dalam ketentuan umum undang-undang yang juga disebut sebagai Undang-Undang Paten ini diatur bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di USK, karya-karya ilmiah dan teknologi yang sudah dipatenkan berjumlah 100 item. Upaya pematenan hasil karya intelektual USK dimulai dari tahun 2016 hingga tahun ini, 2024.
"Dalam kurun waktu tersebut, karya ilmiah dan teknologi dari USK yang paling banyak dipatenkan adalah pada tahun 2023, mencapai 34 item atau 34 persen," ungkap Kepala Pusat Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) USK, Prof Dr Saiful SSi, MSi menjawab Serambinews.com di Banda Aceh, Rabu (31/7/2024) siang.
Sebelum Prof Saiful, lembaga ini dipimpin oleh Prof Dr Ir Akhyar ST, MP, MEng dari Fakuktas Teknik USK untuk periode 2019-2023.
Baca juga: Mahasiswa USK Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Menurut Prof Saiful, rekor terbanyak yang dipatenkan USK sebelum tahun 2023 adalah pada tahun 2020, yakni mencapai 20 karya.
Pada tahun 2021 dan 2022, jumlah karya ilmiah dari USK yang keluar patennya sama, yakni sama-sama 17 item.
Bandingkan dengan paten USK pada tahun 2016 yang baru satu item, demikian pula pada tahun 2017.
Pada tahun 2018 jumlah paten USK meningkat jadi dua item, tetapi pada tahun 2019 turun lagi ke satu item saja.
Prof Saiful juga menyebutkan judul sejumlah karya ilmiah dari USK yang sudah keluar hak patennya.
Karya ilmiah pertama dari USK yang keluar patennya tercatat pada 11 November 2016 berjudul Produksi dan Formulasi Pakan Itik Pedaging yang Disuplementasi Probiotik dan Prebiotik dalam Ransum.
Sedangkan karya ilmiah terbaru dari USK dipatenkan pada 19 Juli 2024 dengan judul Ekstrak Buah Jamblang (Syzygium cumini) sebagai Inhibator Korosi Pelat Baja dalam Larutan Korosif Natrium Klorida.
Bukan saja ekstrak buah jamblang, daunnya pun jadi objek penelitian di USK. Pada 6 Januari 2024 ada peneliti USK yang karyanya tentang daun jamblang sudah dipatenkan dengan judul Formulasi Ekstrak Daun Jamblang sebagai Bahan Pasta Gigi untuk Terapi Karies.
Ada juga karya dari lingkungan USK yang objek penelitiannya ampas tebu. Karya ini sudah dipatenkan dengan judul Pemanfaatan Limbah Ampas Tebu sebagai Alternatif Material Cetak Kedokteran Gigi.
Berikutnya, Serbuk Effervescent Ekstrak Kuliit Kopi Robusta sebagai Antidiabetes.
Hasil penelitian di lingkungan USK yang sudah dipatenkan yang objeknya minyak nilam juga tidak sedikit. Di antaranya berjudul Emulgel Kombinasi Minyak Nilam dan Minyak Pala untuk Penyembuhan Luka Sayat.
USK juga sudah mematenkan produk Atsiri Research Center (ARC) berupa parfum berbahan dasar minyak nilam dengan merek Neelam, di samping produk Neelam Body Butter, Moringa Hand and Body Serum, serta Hand and Body Wash.
Melalui projek Kedaireka, peneliti USK juga membuat penelitian berjudul: Pengembangan Produk Skincare Menggunakan Komponen Aktif Minyak Nilam Aceh Hasil Teknologi Molecular Distillation.
Produk lainnya yang sudah dipatenkan USK adalah Semir Sepatu dari Limbah Kulit Pisang.
Berikutnya, Robot Pelontar Bola Datar dan Parabolik serta Mesin Tiket Elektronik Multisistem Pembayaran.
Mesin lain yang sudah dipatenkan USK adalah Mesin Pengupas Buah Aren Menjadi Kolang Kaling.
Ada juga ciptaan yang sudah dipatenkan berupa Ubin untuk Lantai Bangunan dari Pelepah Sawit.
Baca juga: Atasi Kelangkaan Bahan Baku Kerajinan, Akademisi USK Lakukan Domestikasi Tumbuhan Bili
Prof Akhyar yang mantan kepala Pusat Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual USK juga punya karya berjudul Produksi Hasil Invensi Rangka Sepeda Melalui Teknologi Metal Cutting dan Bending pada Pelat Logam.
Produk paten Akhyar ini sedang ia kembangkan melalui kerja sama antara Jurusan Teknik Mesin USK dengan Industri Consist Product.
Owner dari karya-karya ilmiah di lingkungan USK itu mayoritas tercatat atas nama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK.
Bukan saja dosen, para mahasiswa USK juga gigih membuat penelitian yang inovatif, bahkan inventif.
Baru-baru ini lima mahasiswa USK beda fakultas berkolaborasi menciptakan sebuah prototipe inovatif untuk mendeteksi Tuberculosis (TB) atau TBC dengan hanya menggunakan napas.
Inovasi ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan diagnosis dan pengobatan TB, penyakit infeksius yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis.
Direktur Direktorat Bisnis dan Dana Lestari (DBDL) USK, Dr Ir Syaifullah Muhammad MT menyambut positif temuan inovatif ini.
"Kita sudah jadwalkan pertemuan dengan mahasiswa dan pembimbingnya. Nanti setelah dapat scientific datanya akan kita ketahui berapa lama lagi prosesnya bisa sampai ke komersialisasi. Semoga bisa segera diproses ke market," kata Dosen Teknik Kimia FT USK ini. (*)
Baca juga: Akhir Juli 2024, Harga Emas di Langsa Kembali Naik
Baca juga: Asyik Main Judi Online di Warkop, Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi di Banda Aceh
Baca juga: Hasil Sepak Bola Putra Olimpiade 2024: Argentina Tantang Prancis di Perempat Final, Spanyol Kalah
| USK Tembus Top 1000 Dunia di QS Sustainability 2026, Satu-satunya dari Sumatera |
|
|---|
| Ketua Umum PB HUDA Abiya Kuta Krueng Ziarahi Makam Abu Razak di Mekkah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ustaz Masrul Minta Polisi Dalami Dugaan Teror dan Umumkan Pelaku Bullying di Dayahnya |
|
|---|
| Rakor Terpadu FKUB Aceh 2025: Deteksi dan Tangkal Potensi Konflik Beragama |
|
|---|
| Update Revisi UUPA: Jangan Alergi dengan MoU Helsinki, Baleg DPR Gelar Raker dengan Tiga Menteri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.