Berita Nasional
Heboh Kontes Waria, Haji Uma Janji Kawal Proses Hukum dan Cari Sosok Berselempang Aceh
Haji Uma mengatakan, kontes transgender yang merupakan bagian dari LGBT, merupakan kegiatan yang melanggar konstitusi dan norma yang berlaku
"Selanjutnya pihak panitia dan hotel akan dilakukan pendalaman (dimintai keterangan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Cegah Penyebaran HIV & Pelanggaran Syariat, Satpol PP dan WH Amankan 3 Waria di Tepi Krueng Aceh
Ade Ary mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Pemeriksaan dilakukan karena acara tersebut disinyalir tak memiliki izin.
“Pendalaman dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena sejauh ini tidak ada izin penyelenggaraan acara,” imbuh Ade Ary.
Seperti ramai diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan gelaran kontes kecantikan di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat viral di media sosial.
Acara itu diduga digelar pada Minggu (4/8/2024).
Video itu viral karena peserta kontes bukanlah wanita seperti pada umumnya, peserta diduga waria atau transgender.
“Tayangan video menampilkan acara atau kontes waria atau kontes kecantikan transgender,” tulis narasi di akun Instagram @terang_media, Selasa (6/8/2024).
Dalam video yang Kompas.com amati, terlihat sejumlah transgender berlenggak-lenggok di atas catwalk.
Baca juga: Lagi, Pemuda Aceh Jadi Korban Penipuan kerja di Kamboja, Minta Bantuan Haji Uma
Mereka berlaga di atas panggung layaknya model profesional yang sedang mengikuti kontes kecantikan ternama.
Kemudian, semua peserta juga terlihat menggunakan selempang yang menampilkan wilayah-wilayah yang ada di Indonesia, seraya mewakili provinsi tertentu.
Dalam video lain, terlihat pula adanya pemberian mahkota terhadap seorang pemenang.
Peserta yang mengenakan selempang bertuliskan ‘Aceh’ itu dinobatkan sebagai pemenang.
Baca juga: Kenali Gejalanya, Berikut 11 Tanda Penyakit Ginjal Sudah Memasuki Stadium 5
Haji Uma Minta Korban TPPO Warga Aceh di Kamboja Segera Dipulangkan |
![]() |
---|
Sosok Heri Gunawan Tersangka Korupsi Rp 15 Miliar, Politikus Gerindra Anggota DPR 3 Periode |
![]() |
---|
Anomali Penerima Bansos, Temuan PPATK: Banyak yang Punya Saldo diatas Rp 50 Juta hingga Pegawai BUMN |
![]() |
---|
10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Uang Akan Ditarik Kembali, Dana Mengendap Capai Rp2,1 T |
![]() |
---|
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.