Salam
Mestinya Pusat Bisa Paham Kekhususan Aceh
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar pusat harus berhati-hati dalam membuat aturan, jangan sampai berbenturan dengan agama atau budaya.
Munculnya larangan jilbab bagi anggota Paskibraka yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah memunculkan reaksi yang sangat keras dari berbagai elemen bangsa di tanah air. Tak ayal, BPIP pun menjadi bulan-bulanan karena dianggap tidak paham terhadap esensi Pancasila itu sandiri.
Meskipun Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi telah memintan maaf terhadap kebijakannya itu, namun respon masyarakat bukan menyurut, malah semakin bertambah kencang. Gelombang protes ini muncul dari berbagai elemen, mulai dari politisi, agamawan, akademisi, aktivis HAM, hingga ormas.
Masyarakat menganggap apa yang dilakukan oleh BPIP tersebut merupakan langkah kemunduran terhadap penghormatan akan keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Apalagi mengingat selama ini keberagaman tersebut telah dipelihara dan dijaga dengan baik oleh berbagai elemen masyarakat kita.
Berangkat dari kondisi ini, Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah SE MSi termasuk pihak yang keberatan atas kebijakan BPIP tersebut. Bustami berharap agar kekhususan rakyat Aceh dalam berpakaian sehari-hari harus dihormati oleh semua pihak, termasuk BPIP itu sendiri.
Sebaliknya, aturan BPIP tersebut dinilai banyak pihak bisa merusak sendi-sendi bernegara, dimana semestinya harus dijaga secara bersama-sama. Sebab, keberagaman itulah yang terbukti membuat kita kuat dalam menghadapi berbagai ancaman, baik itu datang datang dari luar maupun dari dalam sendiri.
Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami meminta semua pihak untuk berlapang dada dengan menghargai kekhususan Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA} No 11 tahun 2006.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh berhijab. “Kita mohon semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu, 14 Agustus 2024.
Sebelumnya, tersebar informasi seluruh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan melepas jilbab, termasuk utusan asal Aceh. Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan jilbab.
Terkait pengkepasan hijab tersebut sempat dikonfirmasi oleh Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan hijab saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8/2024).
Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab. Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh anggota Paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.
“Padahal ada 18 dari utusan provinsi–termasuk Aceh–sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes sepanjang dan hari ini kita menyatakan sikap,” kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Irwan menerangkan sejak tahun 2022 silam pelatihan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar pusat harus berhati-hati dalam membuat aturan, jangan sampai berbenturan dengan agama atau budaya. Tidak terkecuali dalam hal pakaian Paskibraka, kekhususan daerah harus diperhatikan secara serius. Begitu!
POJOK
Akademisi sebut mundurnya Airlangga tidak diprediksi sebelumnya
Setiap adanya suksesi, di situ pasti ada korban…
100.000 hektar lahan pertanian di Indonesia hilang setiap tahun
Yang terus bertambah setiap tahun cuma utang, kan?
RSUD Salahuddin Agara sudah bisa lakukan operasi mata
Kalau mata pencaharian bermasalah operasi akan balik lagi, kan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.