Pengacara Juga Wakil Ketua Peradi Batam Ditangkap, Gelapkan Uang Rp8,9 Miliar untuk Maju Caleg

Ironisnya, penggelapan uang perusahaan ini terjadi setelah direktur perusahaan, Lim Sing Huat, seorang WNA Singapura, dilaporkan meninggal dunia. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribunbatam.id/Istimewa
Pelaku penggelapan uang PT AMI Batam, Ahmad Rustam Ritonga saat tiba di Polda Kepri, Selasa (20/8/2024) paska ditetapkan sebagai DPO pada Juni 2024 silam 

Diketahui, Ahmad Rustam juga sempat melakukan pencalonan sebagai anggota Legislatif di Kota Batam.

Ia maju sebagai caleg partai PKB.

Namun, niat tersebut kandas akibat tidak mendapat dukungan suara dari masyarakat Kota Batam.

 "Uang yang sudah ditransfer pelaku dan komplotannya ini, selain digunakan untuk kepentingan pribadi, juga digunakan untuk modal nyaleg di Pileg 2024 ini," lanjut Dony Alexander.

Pemalsuan Dokumen

Dalam memuluskan aksinya memindahkan dana rekening perusahaan, pelaku yang dibantu Roliati memalsukan sejumlah dokumen. Ia membuat seakan-akan perusahaan membayar jasanya pada 2021 lalu.

 Agar terlihat realistis, pembayaran dilakukan bertahap sebanyak 12 kali, dilengkapi dengan dokumen yang telah dibubuhi meterai Rp 10.000.

"Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 juncto pasal 64 dan pasal 372 juncto 480 pasal 55 KUHPidana," tegas Dony Alexander.

 Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan finansial yang melibatkan oknum pengacara.

Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih jasa hukum dan selalu melakukan pengecekan secara mendalam terhadap latar belakang pengacara yang akan mereka gunakan.

Baca juga: Ungkap Kasus Penyelundupan Orang, Polres Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Baca juga: Kisah Pilu Devita Sri Suci Gagal Nikah, Dibatalkan Calon Suami H-1 Acara: Cara Allah Menyelamatkanmu

Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat Minta Seluruh ASN Netral dalam Pilkada 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com  dan TribunBatam.id

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved