Jelang Pilkada Aceh

Adu Kuat Mesin Parpol

Beberapa hal menarik terlihat setelah Redaksi Serambi mengumpulkan dari para wartawan Serambi Indonesia di seluruh Aceh, sejak tiga hari lalu.

Editor: mufti
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Pertarungan Mualem-Dek Fadh dan Bustami-Tu Sop di Pilkada Aceh 2024 

Effendi berharap, pada pilkada ini masyarakat Aceh harus memilih calon pemimpin berdasarkan gagasan-gagasan program kerja sesuai visi dan misi untuk membangun Aceh yang lebih bermartabat. “Pemimpin Aceh tidak boleh dipilih berdasarkan pemberian-pemberian tertentu (politik uang atau sejenisnya) untuk mempengaruhi pemilih untuk memilih pasangan tertentu. Praktek-praktek tersebut telah merusak sendi-sendi kultur masyarakat Aceh serta telah merusak nilai-nilai demokrasi lokal Aceh yang kental dengan nilai-nilai Islam,” ungkap Effendi Hasan.(nal)

 

Effendi Hasan.
Effendi Hasan. (For Serambinews.com)

Dr. Effendi Hasan, MA, Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK Banda Aceh

Tiga Pendekatan Saling Terkait

Apakah ada hubungan langsung antara kekuatan atau perolehan kursi parpol pendukung di DPRA dan DPR RI ini dengan potensi kemenangan paslon di Pilkada?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, terkait hubungan antara kekuatan atau perolehan kursi parpol pendukung di DPRA dan DPR RI ini, dengan potensi kemenangan paslon di pilkada, menurut pandangan saya, harus dilihat  dari tiga pendekatan secara kajian politik, khususnya terkait pemenangan politik. Ketiga pendekatan tersebut saling terkait antara satu dengan yang lainnya, yaitu pendekatan modal politik, modal ekonomi, dan modal sosial.  

Dari pendekatan modal politik sudah sangat jelas pasangan Mualem-Dek Fadh telah diusung oleh mayoritas partai politik baik lokal maupun nasional, di antaranya: Partai Aceh (20 kursi DPRA), Partai Gerindra (5 kursi DPRA dan 86 kursi DPR RI), Partai Demokrat (7 kursi DPRA dan 44 kursi DPR RI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (4 kursi DPRA dan 53 kursi DPR RI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) (1 kursi DPRA dan 110 kursi DPR RI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (9 kursi DPRA dan 68 kursi DPR RI) dan PPP (5 kursi DPRA). 

Sedangkan pasangan Bustami Hamzah–Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab telah diusung baik oleh partai politik nasional dan lokal diantaranya: Partai NasDem (10 kursi DPRA dan 69 kursi DPR RI), PAN (5 kursi DPRA dan 48 kursi DPR RI), PAS Aceh (4 kursi DPRA), dan Partai Golkar (9 kursi DPRA dan 102 kursi DPR RI). 

Kalau kita melihat dari komposisi perolehan kursi baik DPRA maupun DPR-RI, tentunya didominasi oleh partai politik yang mendukung pasangan Mualem-Dek Fadh yang kalau dijumlahkan semua, untuk kursi DPRA sebanyak 52 kursi, dan 361 kursi untuk DPR-RI. Dibandingkan dengan jumlah kursi partai politik yang mengusung pasangan  Bustami Hamzah–Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab yang jumlahnya lebih sedikit, untuk  DPRA sebanyak 28 kursi, dan DPR-RI 219 kursi. 

Kalau kita melihat dari kasat mata dukungan partai politik tentunya perhelatan Pilkada Aceh tahun 2024 akan dimenangkan oleh pasangan Mualem-Dek Fadh karena  mereka mempunyai mesin politik partai, pendukung  dan simpatisan partai yang lebih banyak, dibandingkan dengan pasangan Bustami Hamzah–Tgk Muhammad Yusuf A. Wahab baik mesin politik partai, pendukung dan simpatisan yang lebih sedikit. 

Namun konstestasi Pilkada dinamikanya sangat dinamis, besarnya dukungan partai belum tentu menjadi indikator mutlak kemenangan sesuatu pasangan, apalagi jika mesin politik partai tidak solid, kerja-kerja politik tidak terstruktur dan mengakar ke grassroot Sebagai basis partai dan pendukung serta pemilih. 

Sebagai contoh, pada Pilkada DKI tahun 2017 di mana pasangan  Anis Baswedan-Sandiaga Uno yang hanya mendapat dukungan dari partai PKS dan Partai Gerindra, mengalahkan pasangan Ahok-Jarot. Sebabnya, kerja-kerja politik Anies-Sandiaga lebih terstruktur ke basis-basis pemilih, sehingga mendapat dukungan yang mayoritas dibandingkan pasangan Ahok-Jarot. 

Kesimpulannya, pasangan calon memiliki peluang yang sama untuk memenangkan konstestasi Pilkada Aceh dengan ketentuan dan syarat melakukan kerja-kerja pemenangan seperti yang telah saya jelaskan di atas. 

Faktor Modal Ekonomi, kemenangan  pasangan gubernur dan wakil gubernur dalam konstestan Pilkada 2024 di Aceh tidak hanya ditentukan oleh faktor kekuatan dukungan partai politik yang dominan atau tidak dominan. Faktor modal ekonomi atau modal finansial juga sangat menentukan kemenangan tersebut. 

Faktor  modal ekonomi atau finasial yang dimiliki oleh sesuatu pasangan di mana dengan kekuatan finansial pasangan calon akan menggerakkan mesin politik partai atau semua struktur tim pemenangan untuk mencapai kemenangan tersebut. Tentunya faktor finasial jangan dilihat dari aspek perspektif negatif, terutama dikaitkan dengan politik uang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved