Pilkada Langsa 2024
5 Bapaslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa Diuji Mampu Baca Al-Quran Hari Ini, Bisa Tonton di Sini
Uji mampu baca ayat Quran digelar KIP Kota Langsa ini sebagai syarat mutlak bagi para Bapaslon wali kota dan wakil wali Kota Langsa untuk lolos ke tah
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Uji mampu baca ayat Quran digelar KIP Kota Langsa ini sebagai syarat mutlak bagi para Bapaslon wali kota dan wakil wali Kota Langsa untuk lolos ke tahapan Pilkada berikutnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Kamis (5/9/2024) pagi, mengikuti Uji Mampu Baca Alquran, di Masjid Darul Falah Langsa.
Uji mampu baca ayat Quran digelar KIP Kota Langsa ini sebagai syarat mutlak bagi para Bapaslon wali kota dan wakil wali Kota Langsa untuk lolos ke tahapan Pilkada berikutnya.
Pada sesi pertama uji mampu baca Alquran ini dilakukan pencabutan nomor urut dan makhraj oleh kelima Bapaslon yang dilakukan panitia penguji.
Hasil pencabutan nomor urut, Bapaslon Maimul Mahdi dan Nurzahri menempati urutan kesatu, disusul urutan kedua Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin.
Kemudian urutan ketiga Fazlun Hasan dan Meutia Apriani, urutan keempat Sofyanto dan Abdullah, urutan terakhir Said Mahdum Majid dan Rusli.
Rangkaian proses uji mampu baca Aqluran ini dimulai pukul 08.30 WIB di dalam masjid kebanggaan masyarakat Langsa (Masjid Darul Falah Langsa).
Baca juga: Uji Baca Quran Ditonton Warga
Sebelum pelaksanaan uji mampu baca Alquran ini dimulai, kelima Bapaslon wali kota dan wali kota Langsa telah hadir ke Masjid Darul Falah Langsa.
Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Langsa, M. Fadhal, MS.i, menyampaikan, uji mampu baca Alquran ini merupakan tahapan wajib diikuti baasplon sesuai Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016.
"Kita berharap uji baca mampu baca Alquran ini berjalan khidmat, dan rangkaian proses sudah dirancang sedimikian rupa, jika ada kekurangan kami mohon dimaklumi," ujarnya.
Ketua Tim Penguji Uji Mampu Baca Alquran, Tgk Syahril SSosI, menyampaikan, kepada para Bapaslon sebelum dilakukan uji mampu baca Alquran akan mencabut nomor urut dan makhraj bacaan.
Sementara untuk aturan penilaian uji mampu baca Al-Qur'an terhadap para bapaslon wali kota dan wakil wali Kota Langsa ini merujuk keputusan KIP Aceh.
"Kepada para calon agar mengikuti uji mampu baca Al-Qur'an ini tanpa beban dan rileks hingga berakhirnya acara," ucap Tgk Syahrul.
Baca juga: WADUH, Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Bireuen Ricuh
Selain lima Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, tampak hadir juga sejumlah tim masing-masing bapaslon di lokasi uji mampu baca Alquran ini.
KIP Langsa Resmi Tetapkan Jefrry-Haikal Sebagai Wali Kota dan Wawali Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada 2024 Kota Langsa, Jeffry Sentana dan M Haikal Menang Telak |
![]() |
---|
Tolak Politik Uang dalam Pilkada Kota Langsa, Aliansi Masyarakat Demo Panwaslih |
![]() |
---|
Paslon Cawalko Langsa Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Panwaslih Aceh & Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Ini Jumlah Suara Paslon Gubernur Usai Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan KIP Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.