Sindikat Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar di Bekasi Digerebek, Polisi Tangkap 10 Tersangka

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan uang palsu senilai Rp1,2 miliar dan menangkap 10 tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Barang bukti sindikat percetakan uang palsu di sebuah tempat percetakan di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

 

Dicetak di Sukabumi

Rencananya uang tersebut akan diedarkan saat Idul Adha 2024.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, menyatakan timnya mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.


"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.

Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.

Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.

 

Baca juga: Motif Pegawai Minimarket Tikam Rekan Kerja di Gambir, Dipicu Sakit Hati

Baca juga: Asosiasi Dosen Indonesia Aceh dan BPS Aceh Kolaborasi untuk Meningkatkan Penggunaan Data Statistik

Baca juga: VIDEO Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Perkenalkan Alat Tester Narkoba Baru

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved