Sindikat Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar di Bekasi Digerebek, Polisi Tangkap 10 Tersangka
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan uang palsu senilai Rp1,2 miliar dan menangkap 10 tersangka.
Dicetak di Sukabumi
Rencananya uang tersebut akan diedarkan saat Idul Adha 2024.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, menyatakan timnya mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.
Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar usai polisi mendapat laporan.
Baca juga: Motif Pegawai Minimarket Tikam Rekan Kerja di Gambir, Dipicu Sakit Hati
Baca juga: Asosiasi Dosen Indonesia Aceh dan BPS Aceh Kolaborasi untuk Meningkatkan Penggunaan Data Statistik
Baca juga: VIDEO Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Perkenalkan Alat Tester Narkoba Baru
VIDEO Bocornya Dokumen Militer Ungkap Kegagalan Operasi "Kereta Perang Gideon" |
![]() |
---|
VIDEO Tolak Proyek Yonkes, Ratusan Warga Kapalo Hilalang Padang Pariaman Minta Perlindungan Lahan |
![]() |
---|
VIDEO Polisi Tetapkan 33 Orang Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi |
![]() |
---|
Daftar Shalat Fardhu yang Ada Qabliah dan Badiyah, Simak Juga Jumlah Rakaat, Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Kalender September 2025: Ada Long Weekend Maulid Nabi, Ini Tanggal Merahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.