Kronologi Iwan Hasan Bakar Putrinya Berusia 13 Tahun di Ternate, Kesal Gegara Main Sering Tak Izin
Seorang ayah di Ternate, Maluku Utara tega membakar putrinya sendiri yang berusia 13 tahun.
"Karena ini tergolong penganiayaan berat jadi ancaman hukumannya 5 tahun, pasal 80. Untuk kategori pelakunya orang tua, hukumannya ditambah sepertiga dari pidana pokoknya. Kemudian untuk junto-nya pasal 76 KDRT ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujarnya.
Sementara korban MH sudah menjalani operasi pengangkatan kulit. Kondisi korban juga disebut masih dalam pemulihan dan belum stabil.
"Operasinya itu buat pengangkatan kulit-kulit matinya. Ke depan apakah akan ada operasi lagi kita belum tahu. Kondisinya masih naik-turun belum benar-benar stabil," ungkapnya.
Baca juga: Dramatis! Aceh Melaju ke Semifinal Sepakbola PON 2024 Diwarnai 3 Kartu Merah dan Bogem Wasit
Baca juga: Venezuela Tangkap Warga AS dan Spanyol, Dituduh Rencanakan Kudeta dan Pembunuhan Presiden Maduro
Baca juga: PENGABDIAN KKN TEMATIK USK CLEAN: Program Edukasi dan Kebersihan Pada Venue PON 2024 Lokasi USK
| Pelaku UMKM Didorong Miliki Legalitas Usaha |
|
|---|
| Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya |
|
|---|
| Dekranasda Minta Pelaku UMKM di Aceh Besar Urus Legalitas Usaha |
|
|---|
| Terungkap! 5 Fakta Keji Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur, Pelaku Tikam Korban Saat Lengah |
|
|---|
| VIDEO - 20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Kurir Paket di Aceh Timur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.