Jelang Pilkada Aceh

Panwaslih Petakan Kerawanan Pilkada

“Bawaslu menyebut tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan.” Al Syukri Rahman

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ILHAMI SYAHPUTRA
Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al Syukri Rahman saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi stakeholder persiapan pengawasan Pilkada peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Senin (16/9/2024). 

“Bawaslu menyebut tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan.” Al Syukri Rahman, Ketua Panwaslih Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan pemetaan kerawanan Pilkada 2024 dalam rapat koordinasi dengan stakeholder di aula Dinas Pariwisata setempat, Senin (16/9/2024). 

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Al Syukri Rahman mengatakan pemetaan kerawanan Pilkada berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Hal itu merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset IKP pemilu serta pemilihan serentak yang diluncurkan pada 2022 oleh Bawaslu.

“Bawaslu menyebut tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung sebagai tahapan paling rawan saat pemilihan,” ungkap Syukri. 

Pada tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan wewenang oleh petahana, ASN, TNI dan Polri seperti rotasi jabatan. Sedangkan kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintahan (ASN, TNI dan Polri), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.

Selanjutnya, kata Syukri, potensi kerawanan pungut hitung disumbangkan oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi, berkaca pada penyelenggara Pemilu 2024 lalu. 

"Hal itu di antaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan lanjutan," jelasnya.

Selain itu, ungkap Syukri, ada sejumlah isu yang menjadi perhatian bersama, terutama oleh penyelenggara. Di antaranya netralitas ASN dan penyelenggara pemilu 2024, politik uang, hak pemilih dan pilih, bencana alam, perselisihan hasil pemilihan.

Oleh karena itu, kata Ketua Panwaslih mengingatkan semua pihak bahwa kondisi ini menjadi tugas bersama untuk mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada yang berlangsung November mendatang. 

Ia berharap Pilkada Aceh Selatan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan perundang-undangan. Selain itu dapat terciptanya Pilkada yang aman dan sejuk serta berkualitas.(l

Pj Bupati Ingatkan ASN dan THL Netral 

Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Effendi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk bersikap netral pada Pilkada 2024.

Penegasan ini Juru Bicara Pemkab Aceh Barat, Hidayat SE kepada media pada Selasa (17/9/2024). Imbauan diberikan menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Barat Nomor 800/682 tertanggal 11 September 2024. 

“Peran ASN dan THL sangat penting dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas, serta diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Hidayat.

Hidayat menyebutkan bahwa SE ini dikeluarkan merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang melarang pasangan calon melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ASN, anggota Polri, TNI, dan kepala desa dalam kampanye. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved