Kupi Beungoh
Wakaf Aceh Prioritas Utama Mualem – Dek Fadh
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh periode 2025-2030 kali ini menjadi salah satu momen baru dalam perjalanan hidup saya
Oleh: Fahmi M. Nasir*)
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh periode 2025-2030 kali ini menjadi salah satu momen baru dalam perjalanan hidup saya. Betapa tidak, kali ini saya diminta untuk terlibat secara aktif dalam dunia politik di Aceh.
Sebelum ini saya hanya mengikuti setiap perkembangan politik di Aceh dari jauh. Kadang kala saya juga berinteraksi secara langsung dengan para politisi Aceh dari berbagai partai.
Intensitas interaksi ini meningkat tajam ketika saya mulai dipercaya oleh almarhum Tan Sri Sanusi Junid menjadi salah seorang stafnya.
Sejak saat itu, tidak terhitung berapa ramai para politisi dan tokoh masyarakat Aceh datang silih berganti menemui Tan Sri Sanusi.
Setiap kali para politisi ini datang menjumpainya, Tan Sri Sanusi memberikan kesempatan untuk saya ikut dalam pertemuan itu.
Untuk konteks Aceh, saya ingat betul sejak pertama sekali Pilgub Aceh periode 2007-2012, menjelang proses pemilihan ataupun setelahnya, para politisi di Aceh itu datang berjumpa dengan Tan Sri untuk berbagai tujuan.
Saya juga menjadi salah satu saksi pertemuan Tan Sri Sanusi pada tahun 2015, dengan dua tokoh Aceh yang sedianya menjadi kontestan yang akan saling berhadapan dalam Pilgub kali ini.
Mereka adalah almarhum Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop) dan Muzakir Manaf (Mualem).
Ketika itu Mualem menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 dan Tu Sop adalah salah seorang penasehat kepercayaannya.
Setelah pertemuan yang berlangsung tahun 2015 itu, saya masih tetap menjaga hubungan silaturrahmi dengan keduanya.
Kebetulan juga banyak rekan-rekan saya yang memiliki hubungan yang rapat dengan kedua tokoh ini, sehingga komunikasi dengan kedua tokoh ini tetap terjalin dengan baik.
Baca juga: Mualem dan Brutus dalam Drama Pilkada 2024
Sejak awal tahun ini, ada seorang rekan sering mengajak diskusi tentang bagaimana potensi pengembangan wakaf di Aceh khususnya dan di Indonesia secara umum.
Saya yang kebetulan rajin mengikuti perkembangan sektor wakaf dan tren yang terjadi dalam sektor ini di berbagai belahan dunia, tentu saja sangat senang jika ada yang mengajak berbicara tentang wakaf.
Komunikasi ini semakin intens jika ada satu dua tulisan opini saya tentang wakaf dimuat di media tanah air.
Rekan ini pun bertanya, kira-kira apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan wakaf secara komprehensif di Aceh untuk mencapai kemajuan secara eksponensial dan masif?
Saya pun dengan penuh semangat memaparkan kepadanya bagaimana caranya sektor wakaf ini perlu dikembangkan mulai dari perlunya mempunyai rencana induk dan beberapa langkah strategis yang berkaitan dengan memperkuat ekosistem wakaf sebagai salah satu syarat wakaf ini bisa dikembangkan.
Saya pun menerangkan kepadanya, bahwa pendekatan lain yang sangat signifikan adalah dengan memasukkan wakaf ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) di daerah kita.
Sudah pasti hal ini lebih mudah diterapkan sekiranya ada pasangan calon gubernur yang mau memasukkan wakaf ke dalam visi dan misi mereka.
Tentu akan lebih bagus lagi bila wakaf menjadi salah satu prioritas utama program yang akan mereka implementasikan bila diberikan kepercayaan menjadi Gubernur Aceh ke depan.
Sebagai seorang yang menekuni studi wakaf dan melihat bahwa wakaf akan menjadi salah satu instrumen keuangan Islam yang akan berkembang dengan pesat ke depan, saya tentu berharap masukan itu akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam dokumen visi dan misi salah satu calon gubernur itu.
Baca juga: Panwaslih Petakan Ternyata Ini Kabupaten Rawan Konflik di Pilkada Aceh 2024, Wilayah Mana Saja?
Rekan yang sering berdiskusi itu rupanya salah seorang anggota tim perumus visi dan misi untuk Cagub dari Partai Aceh, Mualem. Ia mengatakan akan mencoba mengakomodasi beberapa ide dan pokok pikiran yang saya sampaikan tersebut.
Saya tidak berharap lebih dari itu, karena faham betul bahwa proses penyiapan visi dan misi ini tentu sangat alot di mana banyak program unggulan lain yang juga diusulkan untuk dimasukkan.
Suatu hari rekan tersebut mengirimkan kepada saya dokumen visi, misi dan program yang sudah mereka rampungkan itu. Visi pasangan Muzakir Manaf – Fadlullah itu adalah Aceh Islami, Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan.
Saya melihat dalam dokumen itu terdapat 15 kali kata ‘wakaf’. Lalu untuk Isu Strategis Pembangunan Aceh yang terdiri dari 7 sektor yaitu, ekonomi, sosial dan budaya, agama, pemerintahan, hukum dan politik, infrastruktur, dan lingkungan hidup, saya melihat pada sektor agama disebutkan salah satunya adalah belum optimalnya pengelolaan wakaf.
Selanjutnya untuk 9 program kerja gerak cepat, sektor wakaf menjadi salah satu di antara 9 program itu. Program itu adalah membentuk Baitul Mal Gampong (BMG) untuk memajukan ekonomi gampong di sektor wakaf.
Untuk catatan kita, berdasarkan data BPS 2023, di Aceh saat ini ada 6,517 gampong, 819 mukim, 290 kecamatan dan 23 kabupaten/kota.
Berdasarkan data pada Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, di Aceh ada 18.520 persil tanah seluas 9.508, 25 hektar.
Dari segi jumlah, Kabupaten Bireuen memiliki tanah wakaf terbanyak 7.603 persil, disusul Pidie dengan 2.131 persil, dan Aceh Utara dengan total 1.653 persil tanah wakaf.
Kalau kita lihat dari segi luas pula, Aceh Utara memiliki tanah wakaf terluas dengan keluasan 5.168,60 hektar, disusul oleh Bireuen dengan luas 2.236.44 hektar.
Tentu ini memiliki potensi ekonomi yang besar dan akan menampung banyak tenaga kerja jika aset ini dikembangkan melalui pembentukan BMG di setiap desa di Aceh.
Potensi ini akan lebih optimal lagi, jika kita mampu menginisiasi wakaf karbon, yang mempunyai potensi yang sangat besar, terutama untuk karbon biru (blue carbon), dengan potensi pengembangan mangrove di seluruh Aceh.
Baca juga: Wakaf Baitul Asyi, Spirit bagi Masyarakat Aceh
Program karbon biru ini tentu sejalan dengan program yang akan dijalankan oleh Presiden Indonesia terpilih Prabowo, yang menargetkan untuk mendapatkan dana sebesar USD65 miliar pada tahun 2028, melalui penjualan karbon kredit. Proyek yang akan dilakukan untuk bidang ini antara lain, konservasi hutan, reforestasi dan penanaman mangrove.
Program wakaf juga kembali menjadi salah satu di antara 21 program prioritas yang akan diimplementasikan oleh pasangan Mualem – Fadhlullah jika mereka terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Sektor wakaf juga menjadi salah satu program utama dalam 9 (Sikureung) Program Kerja Aceh Maju, tepatnya pada Cap Sikureung Aceh Maju 8. Di bawah agenda ‘Mendorong Industri Kreatif’, disebutkan bahwa ada tiga program yang terkait dengan sektor wakaf (pada nomor 14, 15 dan 16) yaitu:
Mendorong Aceh menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah, memperluas ekosistem usaha syariah, pendidikan dan penelitian, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf) sesuai peruntukannya.
Mendorong terbentuknya Bank Wakaf oleh pemerintah sebagai pendorong ekonomi berbasiskan syariah.
Mendorong terbentuknya dan atau mengoptimalkan peran Baitul Mal Gampong dalam memajukan sektor wakaf dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong.
Membaca visi, misi, dan program ini, saya optimis sektor wakaf akan mampu kembali bangkit menjadi salah satu instrumen ekonomi utama di Aceh.
Hal ini juga sejalan dengan beberapa program terkait wakaf yang sedang direncanakan di tingkat nasional baik oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Satu hal yang menarik untuk kita di Aceh bahwa di tingkat nasional, sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi syariah, dilakukan penguatan kelembagaan KNEKS yang akan bertransformasi menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah (BPES).
Transformasi KNEKS menjadi BPES ini juga akan membawa pengaruh besar bagi pengembangan sektor wakaf di Indonesia.
Sudah pasti transformasi ini juga akan membawa pengaruh positif bagi pengembangan sektor wakaf di Aceh sesuai dengan rencana yang disusun dalam visi, misi dan program pasangan Mualem – Fadhlullah itu.
Melihat sektor wakaf menjadi salah satu prioritas utama, saya kemudian segera berterima kasih kepada rekan saya itu karena ia telah membantu mengakomodasi beberapa ide dan pandangan terkait pengembangan sektor yang sangat dekat di hati.
Rekan saya itu kemudian menawarkan kesediaan saya untuk ikut serta menjadi salah seorang anggota tim pemenangan pasangan yang mengusung wakaf sebagai salah satu program prioritas utama pembangunan Aceh ke depan.
Setelah berfikir beberapa lama dan meminta pandangan beberapa rekan yang lain, akhirnya saya menyatakan kesediaan untuk bergabung dan terlibat secara aktif dalam kegiatan politik khususnya untuk memperjuangkan sektor wakaf berada di arus utama pembangunan Aceh.
Saya kemudian menyampaikan terima kasih kepada rekan tersebut atas peluang yang diberikan untuk saya berpartisipasi secara aktif sebagai salah satu anggota tim pemenangan Mualem – Fadlullah.
Saya katakan kepadanya bahawa saya akan menerima diletakkan di dalam posisi manapun di dalam struktur tim pemenangan tersebut, di mana pun yang mereka pikir sesuai.
Baca juga: Wakaf Uang Dinilai Jadi Sumber Dana yang Stabil
Saat mendapat kabar bahwa saya sudah dimasukkan ke dalam tim pemenangan, saya bersyukur atas kesempatan memperjuangkan wakaf melalui jalur politik, setelah selama ini aktif dalam berbagai diskursus melalui berbagai media dan forum.
Ketika melihat susunan tim pemenangan itu, saya melihat nama saya berada sebagai salah satu anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Mualem – Fadhlullah.
Ternyata rekan tersebut dan orang-orang yang menyusun tim pemenangan ini memberikan kehormatan kepada saya dengan meletakkan saya sebagai salah seorang anggota dewan pakar bersama para pakar terkemuka lainnya.
Saya pun kembali mengucapkan terima kasih atas kehormatan yang diberikan ini, dan akan menjalankan amanah ini dengan sebaik mungkin untuk mewujudkan kemenangan pasangan Mualem – Fadhlullah, agar program-program wakaf yang direncanakan itu dapat direalisasikan ketika mereka menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
*) PENULIS adalah penulis buku Isu-Isu Kontemporer Wakaf Indonesia dan Anggota Dewan Pakar Tim Pemenangan Mualem – Dek Fadh | Email: fahmi78@gmail.com
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.