Berita Banda Aceh
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh: Kurir Sabu Ditangkap di Bandara SIM Segera Diserahkan ke Jaksa
peredaran narkotika jenis sabu antar provinsi itu terlebih dahulu diamankan oleh petugas Avsec Bandara SIM Aceh Besar
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh: Kurir Sabu Ditangkap di Bandara SIM Segera Diserahkan ke Jaksa
Dalam perkara ini, turut diamankan tiga bungkusan narkotika jenis sabu dengan berat 386,32 gram, satu lembar boarding pass atas nama MA, dompet berwarna coklat, HP merk Vivo dan Iphone serta sejumlah uang.
MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling berat pidana mati,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Setengah Kg Sabu Diamankan di Aceh Barat, 5 Tersangka Dibekuk, Barang Haram Itu Dipasok dari Bireuen
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Doto Popon Kembali Nahkodai Asklin Aceh, Siap Perkuat Sinergi Klinik dengan Pemerintah |
![]() |
---|
Sore Ini, Anggota DPRA Khalid Sambut Mahasiswa Baru asal Thailand yang Belajar di Aceh |
![]() |
---|
Profil Rachmat Fitri, Mantan Kadisdik Aceh Korupsi Poyek Wastafel Rp43 Miliar, Putra Asli Aceh Barat |
![]() |
---|
Tidak Ada Instruksi Kibarkan Bintang Bulan Pada Peringatan 20 Tahun Damai Aceh |
![]() |
---|
Anggaran Belanja Pemerintah Kota Banda Aceh Bertambah Rp 19 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.