Kupi Beungoh

64 Tahun Fakultas Kedokteran Hewan USK

Mahasiswa FKH USK dibekali dengan berbagai teknologi terkini. Kegiatan perkuliahan juga diperkaya dengan hadirnya pakar dari dalam dan luar negeri.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Dokter Hewan sekaligus alumnus FKH USK, Azhar Abdullah Panton. 

*) Oleh: Azhar Abdullah Panton

ENAM puluh empat tahun silam, tepatnya 17 Oktober 1960 Masehi bersamaan dengan 26 Rabiul Akhir 1380 Hijriah didirikan Fakultas Kedokteran Hewan dan Peternakan (FKHP) Universitas Sumatera Utara (USU), Medan yang berkedudukan di Kutaraja (sekarang Banda Aceh).

Pendirian FKHP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan (PP dan K) Nomor 79966/UU tanggal 17 Oktober 1960.

FKHP merupakan fakultas kedua di Kota Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Darussalam setelah Fakultas Ekonomi yang didirikan 2 September 1959 yang juga dibawah naungan USU Medan.

Peresmian FKHP berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi, Darussalam, Senin, 17 Oktober 1960 yang ditandai dengan penandatanganan piagam pendirian FKHP yang dilakukan oleh Prof Dr R Soegiono D Poesponegoro, Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi mewakili Menteri PP dan K.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan kalung jabatan kepada drh RM Soedjono Ronowinoto, Kepala Dinas Kehewanan Propinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai pejabat dekan oleh Presiden USU, Prof dr A Sofyan. 

Pada tahun 1961, dengan lahirnya Universitas Syiah Kuala (USK) berdasarkan surat keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 11 tahun 1961, tanggal 21 Juni 1961, FKHP dan Fakultas Ekonomi diintegrasikan ke dalam USK bersama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (sekarang Fakultas Hukum).

Seremonial serah terima pengintegrasian FKHP berlangsung 30 November 1961. 

Kuliah perdana FKHP berlangsung 7 November 1960 yang diikuti oleh 62 mahasiswa yang terdaftar sebagai angkatan pertama.

Sejak awal pendirian hingga tahun 1968 “kampus ungu” ini melahirkan dokter hewan yang juga menguasai ilmu peternakan.

Mulai 1968 baru dilakukan penjurusan pada tahun ketiga perkuliahan, yaitu jurusan kedokteran hewan dan jurusan peternakan. Kemudian pada tahun akademik 1981/1982, pembagian jurusan dilakukan sejak awal perkuliahan. 

Sebelum 90-an, sarjana kedokteran hewan bergelar Doktorandus (Drs) bagi laki-laki dan Doktoranda (Dra) bagi perempuan. Gelar Dokter Hewan (drh) baru disandang setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) atau lazim disebut Ko-Asistensi (Ko-As).

Sejak awal 90-an hingga saat ini, lulusan S-1 kedokteran hewan bergelar Sarjana Kedokteran Hewan (SKH).

Pada tahun 1985, dengan terbitnya surat keputusan Menteri P dan K Nomor 1312 tanggal 10 Oktober 1985, jurusan peternakan diintegrasikan ke dalam Fakultas Pertanian.

Maka sejak saat itu FKHP berubah nama menjadi Fakultas Kedokteran Hewan (FKH).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved