Kajian Islam

Tidak Boleh Dilakukan, Ini Hukum Pejamkan Mata Ketika Shalat, Simak Penjelasan Berikut

sebelum membahas mengenai hukum pejam mata saat sholat, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBI/SYAMSUL AZMAN
Jangan Lagi Dilakukan, Ini Hukum Pejam Mata Ketika Shalat, Simak Penjelasan Buya Yahya (FOTO: Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat, 16 Desember 2022). 

SERAMBINEWS.COM - Kebiasaan memejam mata saat menunaikan shalat telah menjadi pemandangan umum di kalangan umat Muslim.

Banyak yang melakukannya dengan alasan untuk meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah. Namun, bagaimana sebenarnya hukum memejam mata saat shalat?

Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Ia menyatakan bahwa memejam mata saat shalat tidak dilarang, namun ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan.

Menurutnya, jika menutup mata membantu seseorang untuk lebih fokus dan khusyuk dalam ibadah, maka tindakan tersebut bisa dipahami.

Namun, Buya Yahya juga menekankan bahwa memejam mata sebaiknya tidak mengganggu perhatian terhadap lingkungan sekitar, termasuk saat melakukan gerakan dalam shalat.

Ia mengingatkan bahwa shalat merupakan momen untuk berkomunikasi dengan Allah, sehingga penting untuk tetap sadar dan tidak kehilangan konsentrasi.

Seperti diketahui, bukan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban, saat mengerjakan ibadah shalat fardhu umat muslim juga dituntut untuk menunaikannya secara khusyuk.

Juga bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.

Baca juga: Sahkah Shalat Jika Tak Sujud Sahwi Padahal Lupa Jumlah Rakaat? Ini Penjelasan UAS

Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)

Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.

Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.

Sehingga, memejam mata menjadi solusi bagi mereka yang punya kebiasaan ini, karena dinilai mampu menghadirkan kekhusyukan dalam shalat.

Tapi pertanyaannya, apa boleh hal itu dilakukan dan bagaimana dengan hukumnya ?

Soal ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang ditayangkan di YouTube Al Bahjah TV pada September 2020 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved